Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Masa reses adalah waktu untuk anggota DPRD melakukan kunjungan ke konstituen atau Daerah Pemilihan (Dapil) untuk menjalankan tugas-tugasnya sebagai wakil rakyat. Reses dilakukan dalam kerangka anggota DPRD menjalankan tugasnya dalam hal legislasi, penganggaran dan pengawasan.yang dilakukan secara kontinu.
Sehingga bentuk yang dilakukan Wakil Ketua I DPRD Barito Utara Barut), H Permana Setiawan dan Ketua Komisi III DPRD Barut, H Tajeri dan anggota DPRD Hj Sofia. Ketiga anggota DPRD Barito Utara ini melaksanakan reses di Desa Lemo I, Kecamatan Teweh Tengah, Sabtu (3/11/2023).
Untuk melaksanakan reses di Desa Lemo I, Waket I DPRD, Ketua Komisi III dan anggota DPRD lainnya disambut oleh Kepala Desa Lemo I, Nuripansyah, Sekdes Zainal Arifin, Ketua BPD dan anggota, tokoh masyarakat dan udangan lainnya.
Sementata, Kepala Desa Lemo I, Nuripansyah, Selasa (7/11/2023) mengatakan pada Sabtu tanggal 4 November 2023 kemarin, Wakil Ketua I DPRD H Parmana Setiawan, Ketua Komisi III DPRD H Tajerim dan anggota DPRD, Hj Sofia melaksanakan reses di Desa Lemo I.
“Pada pertemuan di Balai Desa Lemo I, ada beberapa usulan yang disampaikan oleh warga Desa Lemo I kepada anggota DPRD Barut,” ujar Kades Lemo I, Nuripansyah.
Dikatakan Kades Lemo I, usulan warga yang disampaikan adalah terkait masalah perehaban jembatan gantung Desa Lemo I yang menghubungkan antara Lemo I dan Lemo Kuala yang menyeberangi sungai Lemo Kurik.
“Terkait dengan kondisi jembatan itu sudah hampir tidak bisa di fungsikan, apabila warga yang menyeberang menggunakan sepeda motor maka jembatan gantung ini akan bergoyang, apalagi bila mempergunakan kendaraan roda 4,” ujar Kades Lemo I.
Kemudian, sebut Kades Lemo I, jika ada warga yang sakit atau yang akan melahirkan dan akan dibawa ke RSUD Muara Teweh harus diangut menggunakan tandu berjalan kaki menyeberang melalui jembatan tersebut.
“Sehingga usulan untuk perbaikan jembatan ini sudah diusulkan ke Pemkab barito Utara sejak tahun 2017 lalu, akan tetapi sampai saat ini belum direalisasikan,” ungkap Nuripansyah.
Wakil Ketua I DPRD Barito Utara H Parmana Setiawan menyampaikan terkait usulan warga masyarakat di Desa Lemo I terkait dengan rebah jembatan Sei Lemo Kecil akan di prioritaskan pembangunannya pada tahun anggaran 2024 akan datang.
“Sehingga uulan yang disampaikan warga masyarakat ini akan menjadi skala prioritas dan akan di usulkan ke Pemerintah Kabupaten Barito Utara untuk pembangunannya pada tahun anggaran 2024,” pungkas H Parmana Setiawan.
Selanjutnya, Waket I DPRD juga mengatakan selain usulan rehab jembatan, warga Desa Lemo I juga mengusulkan pembelian tanah makam muslimin di desa Lemo dan pengerasan Jalan Usaha Tani (JUT) sepanjang 4 kilometer. (Uzi)