METROKalteng.com
NEWS TICKER

Wakil Ketua II DPRD Barut: Tata Batas Sangat Berpengaruh Besar Bagi Perkembangan Pembangunan Daerah

Saturday, 29 January 2022 | 12:28 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 1

Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Wakil Ketua II  DPRD Barito Utara, Sastra Jaya  mengatakan dewan cukup prihatin hingga masalah tata batas belum juga selesai baik itu tata batas antar desa, kecamatan bahkan kabupaten.

Dengan itu dia berharap agar ini menjadi prioritas bagi pemerintah daerah untuk menyelesaikannya pada tahun depan. “Jauh-jauh hari dewan sudah mengisyaratkan bahwa akan mendukung penganggaran sepenuhnya berapapun besarnya sehingga tidak ada alasan bagi pemerintah daerah untuk terus tidak menyelesaikan  perihal ini,” terangnya, Sabtu 29/1/2022).

Menurutnya, tata batas sangat berpengaruh besar bagi perkembangan pembangunan daerah, saat ini banyak pembangunan tertunda yang disebabkan masyarakat terutama yang berada di perbatasan desa agak ragu di daerah. desa mana mereka berdomisili.

“Demikian pula dengan para investor merasa terganggu oleh saling klaimnya aparat desa terhadap wilayah kerja mereka sehingga sering terjadi tumpang tindih kepemilikan lahan saat ganti rugi lahan serta penyaluran CSR perusahaan,” tukasnya.

Dia sangat menyayangkan sampai saat ini  banyak desa, kecamatan hingga tata batas kabupaten bermasalah dengan tata batas. “Hendaknya pemerintah daerah lebih fokus lagi dan mempunyai target dalam penyelesaian tata batas karena menyangkut hajat orang banyak dan kepentingan warga kita terutama yang berada di perbatasan,” ungkapnya.

Dari informasi yang masuk ke dewan bahwa banyak desa di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan tidak ada kejelasan dimana batasan, ini tentu saja akan mengganggu kenyaman semua pihak dalam membangun daerah. Demikian pula para investor akan berpikir panjang untuk menanamkan investasinya di daerah, karena legalitas dan dalam usaha menjadi satu syarat mutlak dalam menanamkan modalnya.

Pemerintah daerah melalui dinas hendaknya terus mengingatkan  kepada pihak kecamatan dan desa agar melengkapi dan menindaklanjuti langkah yang perlu diambil seperti langkah awal pemetaan kasar batas desa.

“Rata-rata kepala desa belum tahu batas desanya dimana dan untuk itu campur tangan pihak kecamatan sangat penting dalam penentuan tersebut, karena setiap kecamatan sudah mempunyai atau diberikan JPS oleh pemerintah daerah,” tuturnya.

Diakuinya, anggaran untuk tata batas memang kecil oleh karena belum bisa menyelesaikan masalah ini, namun begitu menurutnya hal tersebut merupakan prioritas pemerintah daerah kedepan dan ini sangat berhubungan dengan personel serta sumber daya manusia.

Dia menambahkan, yang paling penting adalah harus kesepakatan antara aparat desa satu dengan lainnya agar mempermudah putusan tata batas antar desa tersebut. (Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889