METROKalteng.com
NEWS TICKER

Warga Desa Muara Inu Gelar Ujuk Rasa Ke Gedung Parlemen Barito Utara

Tuesday, 5 November 2019 | 3:09 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 42

Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Protes warga Muara Inu dan tidak menerima hasil seleksi tambahan bagi calon kepala desa (Kades) yang dilaksanakan beberapa waktu lalu oleh Dinas Sosial PMD Barito Utara, puluhan warga Desa Muara Inu, Kecamatan Lahei, kabupaten Barito Utara menggelar unjuk rasa kegedung parlemen , Selasa (05/11/2019).

Kedatangan komponen masyarakat warga Inu tersebut untuk mempertanyakan hasil seleksi tambahan bagi calon kades yang dikeluarkan oleh panitia seleksi, aksi unjuk rasa damai tersebut mendapat pengawalan ketat oleh aparat kepolisian Barito Utara.

Asi unjuk rasa damai kegedung DPRD, warga Desa Muara Inu ini membentangkan dua spanduk yang bertuliskan aspirasi masyarakat. Permintaan warga untuk dilakukan tes Ulang Pilkades,perhelatan 7 calon Kades seyogyanya digelar secara terbuka dan jangan ada yang ditutup tutupi,”ungkap para pengunjuk rasa.

Kedatangan warga Desa Muara Inu langsung disambut Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini yang didampingi Wakil Ketua DPRD Permana Setiawan dan Sastra Jaya serta sejumlah anggota DPRD, kemudian perwakilan dari warga warga menggelar dialog dengan Ketua DPRD Barut sekaligus mempersilahkan warga untuk masuk ke DPRD untuk melakukan perundingan.

Koordinator aksi damai, Kardianto menegaskan, dalam proses seleksi tambahan bagi calon kepala desa yang diadakan tidak transparan,sehingga panitia pilkades di desa dituding adanya unsur rekayasa, karena ada tujuh calon kades Muara Inu dan dua calon di antaranya digugurkan. Padahal, diantara dua calon yang didiskualifikasi terdapat kepala desa petahana yang beberapa tahun lalu ikut pencalonan lolos seleksi,” tandas Kardianto.

Kardianto wakil dari pengunjuk rasa mengaku dihadapam Ketua DPRD, Wakil Ketua dan anggota DPRD, persoalan yang terjadi dalam pehelatan Pilkades Muara Inu, ada calon Kades petahana yang diusung warga setempat, malah digugurkan oleh panitia pemilihan.

“Ironisnya lagi, dokumen dan berkas pencalonan Kades telah dibakar oleh panitia, masalah yang ini menimbulkan pertanyaan dan dugaan adanya unsur rekayasa, sepengetahuan kami berkas dan dokumen pencalonan Kades harusnya dijadikan arsip desa yang harus disimpan dijadikan arsip dan dokumen negara, anehnua semua dukomen malah dibakar,”pungkas Kardianto.

Selain itu, Karianto juga mempertanyakan alasan mengapa calon unggulan Desa Muara Inu ini justru digugurkan oleh panitia seleksi, hal trsebut lanjut Karianto, sudah jelas menyalahi aturan, selama proses seleksi calon Kades , pihak panitia kurang terbuka.

Atas aspirasi yang disampaikan warga Inu, Ketua DPRD Barut, Hj Mery Rukaini berjanji akan menindaklanjuti aspirasi warga Desa Muara Inu dengan memanggil instansi terkait untuk didengarkan penjelasannya terkait pengaduan dalam sebuak aksi unjuk rasa .

Berdasarkan hasil mediasi terkait tuntutan masyarakat desa Muara Inu terhadap hasil seleksi berkas bakal calon kepala desa Muara Inu tahun 2019, DPRD Barito Utara merekomendasikan agar pelaksanaan pemilihan kepala desa Muara Inu ditunda hingga Pemerintah Daerah mendeteksi akar permasalahan dan mendapat solusi yang terbaik kedepannya dengan harapan tidak menimbulkan gejolak sosial di kalangan masyarakat.(Uzi).

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889