Gunung Mas, (METROKalteng.com) – Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong menyampaikan pidato atas persetujuan bersama terhadap 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas dan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022.
“Secara umum Pemerintah Daerah Kabupaten Gunubg Mas menyambut baik atas pendapat Fraksi pendukung Dewan yang terhormat dapat menyetujui terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2020,” jelas Jaya pada Rapat Paripurna Paripurna ke-7 masa Persidangan III Tahun Sidang 2021, Selasa (27/7/2021).
Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan atas peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018 tentang pengelolaan barang milik daerah, rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD tentang kearifan lokal dan kebudayaan Daerah, rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD tentang bantuan hukum bagi warga miskin. Rancangan kebijakan umum anggaran (KUA) dan rancangan prioritas plafon anggaran semester (PPAS) tahun 2022, jelasnya.
Sesuai dengan peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang pedoman tata dewan perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota sehingga dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu 4 (empat) rancangan Peraturan daerah dapat disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk dievaluasi dan rancangan KUA-PPAS Tahun 2022 sebagai landasan penyusunan rancangan APBD Tahun Anggaran 2022, ucapnya.
“Terus tingkatkan kesadaran diri terhadap bahaya dari Virus Corona melalui upaya pelaksanaan protokol kesehatan secara baik dan benar dengan melakukan 6M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, menjaga pola makan sehat dan istirahat cukup dan menjauhi kerumunan,” ajaknya sebelum mengakhiri sambutannya. (Didik)