METROKalteng.com
NEWS TICKER

Tata Tertib, Kode Etik dan Fraksi Pendukung Serta Alat Kelengkapan DPRD Gumas di Tetapkan

Friday, 11 October 2019 | 3:59 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 27

Gunung Mas, (METROKalteng.com) – Dewan Perwakilan Rayakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), menggelar Rapat Paripurna Ke -3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2019.

Penetapkan Tata Tertib dan Kode Etik Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Penetapan Fraksi Pendukung dan Alat Kelengkapan DPRD, digelar di ruang sidang DPRD Jumat, (11/10/2019) dipimpin langsung Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar.

Akerman mengatakan, dengan diadakan penetapan fraksi pendukung dan alat kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, serta penetapan frkasi pendukung Dewan masa jabatan 2019-2024 agar ada koordinasi dan kehadiran semua Anggota Dewan.

“Dengan adanya penetapan alat kelengkapan dewan ini, juga sekaligus penetapan tatertib dan kode etik DPRD Gumas dalam mengemban amanah kepercayaan masyarakat,” uajarnya.

Untuk Anggota Dewan yang baru yang sudah masuk komisi, agar membangun kerja sama yang baik dengan Anggota Dewan yang lama, kedepan kami akan berkoordinasi dengan Anggota Dewan yang baru.

“Ia berharap, setelah digelarnya rapat ini masing-masing fraksi dewan bisa bekerja sesuai dengan tupoksinya masing-masing, terutama dalam angenda rapat selanjutnya,” pungkasnya.

Sementara dalam rapat paripurna ke – 3 masa persidang I Tahun 2019 yeng mewakili Bupati Gunung Mas Sekda Gumas Drs. Yansiterson, M. Si, sejumlah Kepala SKPD dilingkup Kabupaten Gunung Mas.(Red-MK)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889