Kuala-Kapuas, (METROKalteng.com) – Setelah resmi menduduki kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, para anggota DPRD menyampaikan hasil reses sesuai Dapil masing-masing.
Rapat paripurna pertama masa persidangan satu tahun 2019 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah dan dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Kapuas H M Nafiah Ibnor, Jumat (18/09/2019) di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Kapuas.
DPRD Kabupaten Kapuas mengharapkan hasil reses kelompok bisa menjadi perhatian Pemkab Kapuas. Terutama dalam rangka meningkatkan perekonomian warga.
Anggota DPRD Kapuas, Kanedi saat menjadi juru bicara dalam menyampaikan laporan hasil reses dari Dapil III Kapuas, yang meliputi Kecamatan Kapuas Hulu, Mandau Talawang, Pasak Talawang, Kapuas Tengah, dan Timpah.
“Kami harapkan hasil reses ini mendapat perhatian Pemkab Kapuas. Seperti bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pertanian. Karena ini bisa meningkatkan ekonomi warga,” kata Kanedi.
Dia menyampaikan hasil Reses Dapil III yang dilaksanakan selama 6 hari itu masih didominasi aspirasi warga untuk pembangunan infrastruktur jalan, pendidikan, hingga kesehatan.
Selain penyampaian hasil reses dari lima dapil yang ada di Kabupaten Kapuas, pada rapat tersebut juga disampaikan 11 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kapuas yang diantaranya adalah Raperda Dinas Kominfo Kabupaten Kapuas tentang Penyelenggaraan Komunikasi, informatika, persandian dan statistik.
Raperda tersebut adalah empat buah Rancangan Peraturan Daerah merupakan perubahan dan tujuh buah Rancangan Peraturan Daerah Baru beserta naskah akademik.(Red-MK)