METROKalteng.com
NEWS TICKER

APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 Mura Disepakati Eksekutif Dan Legislatif

Wednesday, 21 September 2022 | 9:06 am
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 3

Puruk Cahu, (METROKalteng.com) – Bupati Murung Raya (Mura), Perdie M Yoseph mengatakan, proses penyusunan perubahan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022 telah melalui tahapan pembahasan antara pihak Pemerintah dan DPRD Mura.

Dalam upaya memperdalam dan merinci kegiatan-kegiatan yang ada guna diperoleh hasil yang maksimal, dalam upaya mewujudkan realisasi perubahan APBD tahun anggaran 2022. “Sejalan dengan hal tersebut kita pun patut bersyukur bahwa pada hari ini kita dapat melaksanakan sidang pada persetujuan bersama perubahan rancangan peraturan daerah kabupaten Mura tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2022, untuk selanjutnya akan dievaluasi oleh gubernur provinsi Kalimantan Tengah melalui badan keuangan daerah dan biro hukum sekretariat daerah Provinsi Kalteng di Palangka Raya,” jelas Perdie, Selasa (20/09/2022) sore.

Kemudian, dalam persetujuan dan kesepakatan bersama ini disepakati bahwa struktur perubahan Rancangan peraturan daerah kabupaten Mura tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah dan anggaran 2022 adalah sebagai berikut. Pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 1.299.694.701.806, belanja daerah direncanakan sebesar Rp 1.412.641.464.806 dan pembiayaan Netto sebesar Rp196.251.266.011.

“Dengan demikian, kita patut berbangga karena dalam penyusunan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun Anggaran 2022 ini Pemkab Mura bersama DPRD mampu mengedepankan dan mengutamakan program pembangunan prioritas yang secara nyata berdampak pada pembangunan kabupaten Murung Raya serta berimplikasi langsung pada masyarakat secara luas sebagai wujud nyata upaya pemerintah dalam memulihkan pasca terdampak pandemi covid 19 dan penanganan dampak inflasi tahun anggaran 2022,” ungkapnya.

Dalam kesempatan ini pula Bupati Perdie mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada ketua, wakil ketua dan seluruh anggota DPRD Mura yang telah menjadi dua buah Raperda kabupaten Mura yaitu wacana pembentukan Kecamatan Puruk Bondang di kabupaten Mura dan pembentukan kelurahan mosak yang telah ditetapkan menjadi perda kabupaten dapat disempurnakan dengan hasil evaluasi yang telah disepakati bersama antara eksekutif dan legeslatif.(Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889