Puruk Cahu, (METROKalteng.com) – Dengan melaksanakan rapat paripurna masa sidang I tahun 2021, DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan rangkaian kegiatan rapat paripurna sekaligus untuk pembukaan masa sidang I yang digelar bertempat di gedung DPRD Mura, Senin (04/01/2021).
Kegiatan Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Mura, Doni dengan yang didampingi Wakil Ketua 1, Likon, Wakil Ketua II, Rahmanto Muhidin serta Sekretaris Daerah Kabupaten Mura, (Sekda) Hermon yang sekaligus mewakili dari lembaga eksekutif.
Pada paparannya, Ketua DPRD Mura,Doni mengungkapkan, bahwa rapat paripurna pembukaan masa sidang I diawal pada tahun 2021 yang tidak lain adalah sebagai pertanda dimulainya tugas dan fungsi DPRD dalam bidang legislasi, anggaran maupun pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan oleh pihak eksekutif.
“Rangkaian kegiatan masa sidang I yang dilaksanskan sejak bulan Januari hingga April 2021 dan pmpinan rapat sangat mengharapkan kepada para anggota dewan serta alat kelengkapan DPRD dapat memanfaatkan waktu tetsebut dengan sebaik baiknya serta memaksimalkan tugas konstitusional secara optimal,” pinta ketua DPRD Mura, Doni.
Lebih lanjut Doni mengatakan, bahwa untuk masa persidangan I, II dan III pada tahun 2021 yang tentunya akan semakin padat dan lebih berat terhadap tugas-tugas yang harus diselesaikan DPRD Mura, seperti tugas menyelesaikan program legislasi bagi daerah.
Masa sidang I yang dimulai dari Januari sampai April 2021. Pimpinan sangat mengharapkan anggota dewan serta alat kelengkapan DPRD dapat memanfaatkan waktu dengan baik, serta memaksimalkan tugas konstitusional secara optimal.
“Untuk itu, kita berharap pada tahun 2021 ini,untuk tugas yang kita laksanakan mampu dan bisa lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya, mari kita tinggalkan tahun 2020 dengan penuh rasa syukur dari apa yang telah kita lakukan dan kita sambut tahun 2021 ini dengan penuh rasa optimis untuk meraih kesuksesan,” tutup Doni. (Uzi)