Puruk Cahu, (METROKalteng.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daetah Kabupaten Murung Raya (DPRD Kab-Mura) melaksanakan kegiatan rapat Paripurna ke III masa sidang I Tahun 2021 sekaligus dua agenda yang telah dijadualkan, Rabu (21/4/2021). Untuk kegiatan agenda pertama, adalah menerima materi Laporan Keuangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dari Pemerintah Mura yang langsung diserahkan Bupati Mura, Perdie M Yoseph dan
DPRD Kab. Mura
Murung Raya, (METROKalteng.com) – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), Doni S.P, M.S,i bersama Ketua Komisi I DPRD Mura, Romiadi, S.H., M.H pada moment dalam kegiatan hari libur peringatan Isra Mi’raj 1442 Hijriahmelakukan kunjungan sekaligus mengecek rencana pembangunan masjid Jamaluddin di Muara Lauang II,Kecamatan Laung Tuhup, Kabupaten Mura Untuk pembangunan masjid merupakan dari aspirasi dan
Murung Raya, (METROKalteng.com) – Wakil ketua II DPRD Mura, Rahmanto Muhidin hadir mewakili jajaran wakil rakyat di DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), Kalimantan Tengah (Kalteng) pada kegiatan pelantikan pengurus organisasi masyarakat (Ormas) Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (BATAMAD) Kabupaten Murung Raya, Rabu (17/2/2021). Kegiatan pelantikan kepengurusan Batamad Mura selain dihadiri jajaran anggota dan pengurus Batamad
Murung Raya, (METROKalteng.com) – Salah satu wujud membangun kebersamaan dengan kalangan masyarakat, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), Kalimantan Tengah (Kalteng), Rahmanto Muhidin selalu menyempatkan diri untuk hadir ditengah masyarakat Murung Raya dalam berbagai kegiatan. Kali ini, Rahmanto Muhidin tampak hadir dalam rangkaian proses memanjatkan do,a keselamatan kepada sang Khalik. Kegiatan tersebut diselenggarakan
Puruk Cahu, (METROKalteng.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura), Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar kegiatan rapat Paripurna ke dua masa sidang I dalam rangka penetapan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2021 ini. Rangkaian kegiatan rapat yang dipimpin oleh Waket II DPRD Mura, Rahmanto Muhidin yang didampingi Wabup Mura Rejikinoor, kegiatan rapat
Puruk Cahu, (METROKalteng.com) – Dengan melaksanakan rapat paripurna masa sidang I tahun 2021, DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan rangkaian kegiatan rapat paripurna sekaligus untuk pembukaan masa sidang I yang digelar bertempat di gedung DPRD Mura, Senin (04/01/2021). Kegiatan Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Mura, Doni dengan yang didampingi Wakil
Puruk Cahu, (METROKalteng.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura), Kalimantan Tengah (Kalteng), menerima kunjungan kerja (Kunker) Ikatan Guru Indonesia (IGI) yang diprakasai langsung oleh ketua IGI Mura, Dr Aprianto, M,Pd bersama anggota Akhmad Firdaus, Mukhtar S.Pd dan juga dari kalangan Keapala Sekolah SMAN III Murung, Firmansayah, S.Pd.M.Pd dan Mardikson, S,Pd. Pada
Puruk Cahu, (METROKalteng.com) – Kedatangan Pegiat Industri Hiburan (PIH) Murung Raya (Mura), disambut dengan perasaan gembira oleh Rahmanto Muhidin selaku waket II DPRD Mura dan Rumiadi Selaku penyampaian aspirasi dari PIH Mura kepada anggota parlemen setempat. Kedatangan dari pihak jajaran PIH kegedung DPRD setempat, disambut gembira oleh Rahmanto Muhidin yang dirinya mengemban jabatan sebagai waket
Puruk Cahu,(METROKalteng.Com) – Sebagaimana telah diublikasikan terkait dengan digelarnya sidang paripurna pada Jum,at 26 Juni 2020 lalu yang hanya dihadiri 10 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Mrung Raya (Mura), Kaimantan Tengah (Kalteng) dalam rangka pengesahan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Mura 2019. Fraksi Patai Amanat Nasional (PAN) DPRD Mura,Tafruji dengan tegas menuding bahwa sidang pariurna tersebut
Puruk Cahu, (METROKalteng.Com) – Rangkaian Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Murung Raya (Mura), Kalimantan Tengah (Kalteng) terkait pengesahan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Mura tahun 2019. Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Ahmad Tafruji menyebut bahwa pengesahannya dinilai cacat hukum. Menurut Akhmad Tafruji yang juga ketua fraksi PAN DPRD Mura, Rancangan