Puruk Cahu, (METROKalteng.com) – Pasca ditetapkannya refocusing yang sudah yang telah dilaksanakan dan telah tersedia pada APBD tahun 2021 ini. DPRD Kabupaten Murung Raya meminta kepada Pemerintah Kabupaten Mura diminta segera melaksanakan semua kegiatan program pembangunan yang menjadi prioritas.
Permintaan tersebut disebutkan oleh Sekretaris fraksi PDI-Perjuangan DPRD Mura, Rumiadi dalam rangkaian kegiatan rapat paripurna ke 1 masa sidang II pada agenda pandangan fraksi terkait dengan 6 buah rancangan peraturan daerah (Raperda) yang telah diajukan oleh Pemkab Mura.
“Karena telah ditetapkannya refocusing bagi APBD tahun 2021, untuk itu, kami minta kepada Pemkab Mura segera melakukan eksekusi terhadap seluruh program kegiatan, baik itu berupa belanja modal atau untuk pembangunan infrastruktur yang menjadi program prioritas, hal tersebut dilakukan untuk menunjang percepatan pertumbuhan ekonomi dikalangan masyarakat setempat,” sebut Rumiadi, Senin (24/5/2021).
Jika program kegiatan dilaksanakan yang tentunya dapat meningkatkan serapan anggaran pada triwulan II, III dan IV, sehingga realisasi penggunaan anggaran yang bersumber dari APBD Mura mampu dilaksanakan secara optimal.
“Karena kita ketahui bahwa sebelumnya terkait serapan anggaran pada triwulan I terbilang cukup rendah dan nyaris tidak mencapai target yang telah ditetapkan, yaitu hanya pada kisaran 30 persen. Untuk itu, sangat diharapkan kedepannya realisasi pelaksanaan anggaran berikutnya mampu dan dapat dilakukan secara optimal sesuai target yang telah ditetapkan,” harap Rumiadi. (Uzi)