Tamiang-Layang, METROKalteng.com) – Masyarakat Kabupaten Barito Timur dapat melapor ke DPRD jika ada permasalahan atau menemukan adanya kejanggalan yang terjadi di sekitar wilayah desanya.
Sehingga nantinya DPR bisa melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak yang terkait bersama dengan masyarakat untuk mendengarkan duduk permasalahanya (RDP) untuk dibahas mencari jalan keluar yang terbaik bagi masyarakat terkait permasalahan yang terjadi. Demikian disampaikan, Mardianto Anggota DPRD Bartim dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Menurut Mardianto, masyarakat bersama DPRD menjadi Pengawas di setiap lini pembangunan yang ada di Kabupaten Barito Timur. Karena masyarakat itu adalah yang punya kuasa jadi kalau ada masalah masyarakat diminta untuk melapor ke DPR selaku perwakilan masyarakat.
“Memang sudah tanggung jawab kami selaku Anggota DPRD sebagai perwakilan rakyat untuk menyuarakan kepentingan masyarakat Bartim serta jika adanya permasalahan yang terjadi ditengah-tengah masyarakat,” ujarnya saat ditemui METROKAalteng.com.
Jika ada masyarakat yang melapor kami pasti di terima dan tindaklanjuti. Kalau ada kejanggalan atau permasalahan di wilayahnya baik permasalahan dengan pihak swasta maupun pihak pemda silahkan lapor agar bisa kami tindaklanjuti sebagaimana fungsi kami di DPRD.
“Karena kami dari DPR mengakui tidak semua wilayah atau desa yang bisa kami awasi langsung jadi peran serta masyarakat sangat di harapkan karena pengawasan itu juga adalah hak masyarakat,” ucapnya.
Ditambahkannya, terkait dengan kegiatan suatu proyek yang sudah dianggarkan dan di sahkan oleh DPR seharusnya tidak boleh di batalkan atau di hilangkan kalau tdk ada persetujuan dari DPR. Jika masyarakat ada menemukan hal seperti itu silahkan laporkan,” tuturnya.(RMY)