Buntok, (METROKalteng.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia kunjungi DPRD Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah untuk melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) terkait program pemberantasan korupsi terintegrasi. Buntok, Kamis (17/10/2024). Spesialis koordinasi dan supervisi KPK koordinator wilayah Kalimantan Tengah dan Jawa Timur, Alfi Rahman Waluyo mengatakan kegiatan yang dilaksanakan ini merupakan kegiatan rutin yang sudah dilaksanakan
Legislatif
Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Utara (DPRD – Barut) menggelar rapat paripurna dalam rangka penetapan calon pimpinan DPRD Barut masa jabatan 2024-2029 di gedung DPRD setempat, Rabu (16/10/2024). Dalam apat paripurna DPRD dipimpin Ketua Sementara DPRD Barut, Hj Mery Rukaini didampingi Wakil Ketua Sementara DPRD H Parmana Setiawan, dan dihadiri
Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Anggota Kabupaten Barito Utara (Barut), Patih Herman AB mengapresiasi dan mendukung penetapan Desa Bersinar (Bebas dari Narkoba) di Desa Lemo I Kecamatan Teweh Tengah, yang diresmikan oleh Kapolres Barut, AKBP Gede Eka Yudharma, walaupun dalam suasana banjir bertempat dihalaman kantor desa, Lemo I, Sabtu (12/10/2024). Disebutkan Patih Herman AB, saat ini
Buntok, (METROKalteng.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) mengapresiasi Pemerintah Setempat berhasil meraih Penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi birokrasi (KemenPAN-RB). Wakil Ketua Sementara DPRD Barito Selatan Ideham mengatakan, “Penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang diraih dalam dua tahun berturut-turut ini menunjukkan
Buntok, (METROKalteng.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah gelar rapat paripurna dalam rangka pengumuman dan penetapan calon pimpinan DPRD Barsel periode 2024-2029 di Buntok, Kamis (10/10/2024). Pemimpin rapat HM Farid Yusran mengatakan, penetapan calon pimpinan dewan tersebut berdasarkan surat keputusan DPRD Barito Selatan Nomor 11/2024. Adapun, penetapan calon pimpinan DPRD
Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (KesbangPol) Kabupaten Barito Utara melaksanakan sosialisasi pendidikan politik dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024 di Kecamatan Teweh Tengah mendapat tanggapan dari anggota DPRD Barito Utara, H Taufik Nugraha. Sehingga anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Barito Utara ini menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh
Muara Teweh, (METROKalteng.com) – DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut) melaksankan rapat paripurna DPRD, Selasa (1/10/2024). Dalam rapat paripurna tersebut DPRD Barito Utara sepakat mengusulkan tiga nama sebagai calon pimpinan DPRD Barut untuk periode 2024-2029. Tiga orang figur yang diajukan sebagai calon pimpinan DPRD berasal dari Partai Demokrat (PD), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Demokrasi
Tamiang Layang, (METROKalteng.com) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur (Bartim) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dari Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) Reni Sugiarti, S. Pd., MM menggelar acara syukuran di Kediamannya di desa Mangkarap Kecamatan Dusun Timur, Selasa (01/10/24). Acara syukuran itu dihadiri oleh keluarga besar, rekan-rekan, anggota DRPD, OPD , partai,
Muara Teweh, (METROKalteng.com) – DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut) seyogyanya menggelar rapat paripurna IV dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD tahun 2024 bertempat di gedung DPRD Barut, Senin (30/9/2024). Dalam rapat paripurna IV DPRD ini tak bisa digelar dikarenakan dari 25 anggota DPRD Barut hanya 14 anggota
Buntok, (METROkalteng.com) – DPRD Kabupaten Barito Selatan, Provinsi Kalimantan Tengah, mengharapkan kepada pejabat yang baru dilantik beberapa waktu lalu, agar tetap menjaga disiplin dalam menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing. Buntok, Jumat (27/09/2024). Aparatur sipil negara harus mematuhi peraturan, norma dan etika yang berlaku dan disiplin membantu dalam menciptakan lingkungan kerja yang efisien dan profesional. Untuk