METROKalteng.com
NEWS TICKER

Legislatif

Ada Aktivitas Perusahaan Tambang, Sehingga Akses Jalan Bandara HM Sidik Mengalami Kerusakan

Muara Teweh, (METROKalteng.com) – DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab) dan Dinas terkait, di ruang rapat paripurna DPRD Barut, Selasa (16/6/2020). RDP dipimpin Wakil Ketua I DPRD Permana Setiawan, dihadiri anggota DPRD lainnya, juga dihadiri Sekda H Jainal Abidin, Kepala Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, Dinas

Pemkab Bersama DPRD Barut Gelar RDP Terkait Dengan Persoalan Aset Milik Daerah

Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Barut) dan DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait permasalahan penanganan aset daerah, Senin (15/06/2020). Kegiatan rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Barut, Permana Setiawan yang dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD lainnya. Turut hadir Sekda H Jainal Abidin, Asisten Sekda bidang Pemerintahan

Pimpinan Beserta Anggota DPRD Barut Gelar Rapid Test

Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Dalam upaya mendeteksi dan mamastikan tidak adanya penyebaran virus corona (Covid-19) di area gedung DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut), tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Barut melakukan rapid test terhadap unsur pimpinan dan anggota DPRD Barut bertempat di ruang rapat DPRD, Senin (15/06/2020). Wakil Ketua I DPRD Barut, Permana Setiawan menyebutkan,

9 Poin Kesimpulan Dari RDP DPRD Barut Dan PT PLN ULP Muara Teweh

Muara Teweh, (METROKalteng.Com) – Pada moment digelarnya rapat dengar pendapat (RDP) yang dilaksanakan di gedung DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut, Kalimantan Tengah (Kalteng) dengan melibatkan unsur pimpinan dan anggota DPRD, Pemkab Barut serta manajemen PT PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Muara Teweh telah menghasilkan 9 poin kesimpulan, Selasa (09/06/2020). Kegiatan rapat gabungan anggota DPRD dipimpin

DPRD, Pemkab Barut dan PLN Gelar RDP Terkait Tagihan Rekening Listik Pelanggan Yang Membengkak

Muara Teweh, (METROKalteng.Com) – DPRD dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) bersama PT PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Muara Teweh menggelar kegiatan rapat dengar pendapat (RDP) terkait keluhan masyarakat dengan adanya tagihan listrik yang sangat tidak masuk akal, di gedung DPRD setempat, Selasa (09/06/2020). RDP dipimpin Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, Permana Setiawan,

Ketua DPD Partai Golkar Bartim, H. Supriatna Angkat Bicara Terkait Surat Laporan Bupati Bartim Ke Badan Kehormatan Dewan Bartim

Tamiang Layang, METROKalteng.Com) – Menyikapi surat laporan Bupati Barito Timur (Bartim) provinsi Kalimantan Tengah, nomor 180/14/HUK/V 2020, yang ditujukan kepada Badan Kehormatan DPRD atas dugaan pelanggran Tata Tertib (Tatib) oleh Ketua DPRD Bartim, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar, H. Supriatna angkat bicara. Surat Bupati Bartim selaku Pelapor tersebut menyebutkan bahwa Ketua DPRD Bartim

Ketua Badan Kehormatan DPRD Bartim, Mardianto: BK Tidak Langsung Memvonis, Kita Akan Mencari Solusi Yang Terbaik

Tamiang Layang, (METROKalteng.Com) – Menyikapi surat laporan Bupati Barito Timur (Bartim) Provinsi Kalimantan Tengah, Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akan mempelajari dan menindaklanjuti surat laporan Bupati Bartim Ampera A. Y. Mebas. Dalam Surat Bupati Bartim, Ampera A. Y. Mebas, selaku Pelapor menyebutkan bahwa Ketua DPRD Bartim sebagai Terlapor menyebut Bupati Bartim “Ada

DPRD Bartim Serap Aspirasi Warga Secara Langsung Saat Pandemi COVID-19

Tamiang Layang , (METROKalteng.com) –  Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bartim Ariantho S Muler melaksanakan reses perorangan di wilayah daerah pemilihan III meliputi Kecamatan Raren Batuan, Kecamatan Dusun Tengah dan Pematang Karau. “Sesuai Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2018, maka anggota DPRD Bartim wajib melaksanakan tugas konstitusional yakni reses untuk menghimpun atau menyerap aspirasi masyarakat,

Fraksi Pendukung DPRD Barut Sepakati Perubahan Terkait Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

Muara Teweh, (METROKalteng.Com) – Fraksi pendukung DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah (Kalteng) akhirnya menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) perubahan Perda nomor 2/2016 terkait pembentukan dan susunan perangkat daerah (PD). Disepakatinya Raperda tersebut dilaksanakan pada sidang paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Barut , Jumat (29/05/2020) bertempat digedung DPRD Barut. Dengan demikian, enam fraksi

Raperda Perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2016 Disahkan Jadi Perda

Muara Teweh, (METROKalteng.Com) – Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah yang diajukan Pemerintah Kabupaten Barito Utara disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Utara pada Rapat Paripurna IV Masa Sidang III Tahun 2020 yang dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Barito Utara,

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889