Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan mineral dan batubara yang beroperasi di wilayah Kabupaten Barito Utara (Barut) wajib untuk melakukan reklamasi demi menjaga kelestarian lingkungan, khususnya diwilayah kabupaten Barut. Ikhwal tersebut dicetuskan oleh anggota DPRD Barito Utara, H Benny Siswanto, bahwa perusahaan jangan hanya mengambil kuntungannya saja, karena setelah potensi kekayaan alam
Legislatif
Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Barito Utara fokus kegiatan di Rumah Sakit Umum Daerah Muara Teweh Jl. A. Yani Selasa, (17/12/2019). Kunjungan kerja dipimpin Wakil Ketua Komisi III Drs. Hj. Siti Nafsiah, M.Si dan anggota Dra. Kuwu Senilawati, Hj. Sri Neni Trianawati, SE, Andayani, SE
Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Para pengusaha pada agen tabung gas bersubsidi 3 kilogram di sekitar wilayah Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara (Barut) diduga ada indikasi dan permainan dalam transaksi jual beli,hal tersebut disebabkan,dari bulan Mei 2018 hingga saat ini, harga tabung gas 3 kilogram tetap masih melambung dan bahkan harganya mencapai Rp35ribu hingga Rp40ribu pertabung.
Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) DPRD Barito Utara menyampaikan saran kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara untuk meningkatkan kualitas pelayanan terkait dengan retribusi jasa usaha (RJU). “Kami dari Fraksi PPP DPRD Barito Utara menyampaikan saran, agar melengkapi seluruh fasilitas yang terkait dengan bidang-bidang terkait dengan Retribusi Jasa Usaha (RJU),” tandas juru
Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Wilayah Hutan Gunung Lumut yang berada di Desa Lampeong Kecamatan Gunung Purei, Kabupaten Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah (Kalteng), adalaha kawasan hutan yang dianggap sakral bagi umat Hindu Kaharingan di daerah dibumi Iya Mulik Bengkang Turan, dari informasi yang dihimpun, hutan tersebut merupakan tempat peristirahatan bagi para arwah umat Hindu Kaharingan
Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Dua anggota DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut), H Mulyar Samsi (PDIP) dan Mustafa Joyo Muctar (Geindra) melaksanakan reses di daerah pemilihan (Dapil) I Desa Pedreh, Dusun Pararawen dan Desa Lemo I Kecamatan Teweh Tengah, kemarin. Rangkaian reses tersebut H Mulyar Samsi menyebutkan, daerah pemilihannya berdasarkan hasil reses 80 persen mengeluhkan soal
Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Anggota parlemen Kabupaten Barito Utara (Barut) Wardatun Nur Jamilah mengharapkan jalan yang menghubungkan Desa Sikan-Tumpung Laung II, merupakan salah satu kelurahan di Kecamatan Montallat, Kabupaten Barito Utara, agar pembangunannya menjadi prioritas. Sehingga pada bagian diujung jalan ini akan dibangun jembatan penyebrangan wilayah desa Sikan-Tumpung Laung yang sudah dinanti-nanti oleh masyarakat Kecamatan
Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Anggota Parlemen Kabupaten Barito Utara (Barut), Jamilah meminta kepada seluruh lapisan masyarakat di daerah ini untuk tidak membuang sampah di sembarang tempat, seperti di sungai-sungai kecil dalam kota Muara Teweh. “Pemerintah Daerah Barut saya rasa sudah optimal memberikan pelayanan terbaik untuk tidak membuang sampah di sembarang tempat dengan menyediakan bak-bak atau
Tamiang – Layang, (METROKalteng.com) – Menyikapi terkait adanya pemberitaan dari beberapa media beberapa waktu yang lalu dimana dalam pemberitaan tersebut mengatkan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur malas padahal baru dilantik. Mardianto, selaku Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Bartim dan juga Ketua Praksi dari Parta PDIP, kepada awak media Senin (18/11/2019) menjelaskan,
Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Sejumlah 25 rancangan peraturan daerah (Raperda) telah disetujui oleh DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut) untuk ditetapkan sebagai Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Barito Utara tahun 2020. Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini mengatakan bahwa persetujuan Propemerda tersebut berdasarkan penyampaian program dari pemerintah daerah untuk dapat ditetapkan dalam rapat paripurna