METROKalteng.com
NEWS TICKER

Rapat Paripurna DPRD, Pemkab Barut Sampaikan Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan 2019

Thursday, 12 September 2019 | 2:11 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 8

Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Pemerintah Barito Utara (Barut) menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Plapon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS) tahun anggaran 2019 pada acara rangkain rapat paripurna DPRD, Kamis (12/9/2019) di gedung DPRD Barut.

Bupati Barito Utara H Nadalsyah melalui Wakill Bupati Sugianto Panala Putra menyebutkan, perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang terjadi tidak sesuai dengan asumsi KUA yang ada .

“Perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA tersebut dapat berupa terjadi kelebihan atau tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, sumber dan penggunaan pembiayaan yang semula ditetapkan dalam KUA,” tukas Wabup Sugianto panala Putra.

Kemudian adanya pergeseran anggaran antar unit organisasi antar kegiatan dan antar jenis belanja serta keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih dari tahun sebelumnya harus digunakan pada tahun berjalan.

“Untuk itu Pemerintah Barut menyampaikan rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2019 dengan maksud agar dapat dibahas bersama sebagai mitra kerja melalui pembahasan yang melibatkan lembaga eksekutif dan legislati. Diharapkan agar dapat disepakati kebijakan-kebijakan pembangunan yang akan kita laksanakan pada perubahan APBD tahun anggaran 2019 ini,” pinta Wabup.

Dijelaskan Wabup, salah satu faktor terjadinya usulan perubahan tahun anggaran 2019 ini disebabkan tidak sesuainya perkembangan terkini dengan asumsi KUA yang direncanakan pada APBD murni tahun anggaran 2019 yang lalu.

Gambaran rancangan APBD perubahan 2019 yang terdapat dalam KUPA dan PPAS sementara tahun 2019, pendapatan semula pada APBD murni sebesar Rp1,2 triliun lebih dan pada perubahan APBD tahun 2019 pendapatan diperhitungkan tetap tidak mengalami perubahan.

Semula belanja daerah pada APBD Murni 2019 dianggarkan sebesar Rp1,3 triliun lebih, Namun pada perubahan APBD 2019 menjadi sebesar Rp1,4 triliun lebih.Dengan demikian bertambah sebesar Rp111 milyar lebih atau bertambah 8,43 persen dari belanja daerah pada anggaran murni 2019.

Pembiayaan pada perubahan anggaran 2019 lanjut Wabup terjadi perubahan pada bagian penerimaan pembiayaan yang berasal dari sisa lebih perhitungan (Silpa) anggaran tahun sebelumnya (2018) lalu. Untuk APBD Murni 2019 semula dianggarkan sebesar Rp118 milyar lebih, pada perubahan anggaran 2019 menjadi sebesar Rp201 milyar lebih mengalami penambahan sebesar Rp83 milyar lebih.

“Demi untuk mencapai target yakni mengambil langkah strategis mempercepat proses pembahasan KUPA dan PPAS perubahan APBD Kabupaten Barut tahun anggaran 2019 ini, hingga tersusunya rancangan perubahan APBD tahun 2019. Sehingga persetujuan bersama antara kepala daerah bersama DPRD atas rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD 2019 dapat dicapai sesuai harapan semua pihak,” ujarnya.(Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889