METROKalteng.com
NEWS TICKER

Rapat Paripurna Pemerintah – DPRD Barito Utara Sepakat Ketok KUPA dan PPAS Perubahan 2019

Tuesday, 17 September 2019 | 4:46 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 6

Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Setelah melalui pembahasan bersama antara tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Kabupaten Barito Utara (Barut) dan badan anggaran (Banggar) DPRD setempat, Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) disepakati pada rapat paripurna II DPRD, Selasa (17/09/2019).

Dalam rangkaian rapat paripurna II DPRD ini dipimpin Ketua Sementara DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini dan dihadiri Wakil Ketua I Sementara Permana Setiawan, Bupati H Nadalsyah, Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, unsur FKPD, Sekda H Jainal Abidin, anggota DPRD, asisten sekda, staf ahli, kepala perangkat daerah serta para undangan yang turut hadir.

Pra pelaksanaan Paripurna, Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) Drs Edwin Tuah membacakan nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Barito Utara dengan Dewan Perwakiln Rakyat Daerah (DPRD) tentang Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Barut 2019.

Pada nota kesepakatan tersebut menyatakan bahwa dalam rangka penyusunan APBD Perubahan (APBD-P), diperlukan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan yang disepakati bersama antara DPRD dengan Pemerintah Daerah Barut.

“Yang selanjutnya dijadikan sebagai dasar penysunan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2019,” kata Plt Sekwan saat membacakan nota kesepakatan.

Berdasarkan hal tersebut, para pihak sepakat terhadap Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang meliputi perubahan asumsi-asumsi dasar dalam penyusunan RAPBD Perubahan tahun anggaran 2019.(Uzi)

 

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889