Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Terkait dengan soal kepemimpinan DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut) menggelar rapat paripurna untuk penetapan calon pimpinan DPRD, Selasa (17/9/2019).
Rapat paripurna dipimpin Ketua Sementara DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini dan dihadiri Wakil Ketua I Sementara Permana Setiawan, Bupati H Nadalsyah, Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, unsur FKPD, Sekda H Jainal Abidin,sejumlah anggota DPRD, paraasisten, staf ahli, kepala perangkat daerah dan para undangan.
Ketua DPRD Barut Sementara, Hj Mery Rukaini menegaskan, berdasarkan ketentuan pasal 377 ayat (4) Undang-Undang Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD pasal 165 ayat (4) Undang-Undang 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan memperhatikan usulan dari Partai Demokrat (PD), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
“Termaktub dalam Undang-Undang tersebut menyatakan bahwa, menetapkan dan mengusulkan kepada Gubernur Kalimantan Tengah melalui Bupati Barito Utara untuk diresmikan pengangkatannya,” sebutKetua DPRD Sementara Hj Mery Rukaini.
Calon pimpinan DPRD Kabupaten barito Utara masa jabatan 2019-2024 yang diusulkan adalah Ir Hj Mery Rukaini MIP (jabatan ketua DPRD Barito Utara), Permana Setiawan SE (jabatan wakil Ketua I DPRD Barito Utara) dan Sastra Jaya (wakil Ketua II DPRD Barut).(Uzi)