METROKalteng.com
NEWS TICKER

120 Napi Rutan Kelas IIb Tamiang Layang memperoleh Remisi pada Puncak Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke 74

Sunday, 18 August 2019 | 7:46 am
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 99

Tamiang Layang (METROKalteng.com) – Peringatan puncak Hari Ulang Tahun Republik Indonrsia ke 74 yang digelar Pemerintah Kabupaten Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah dihalaman kantor Bupati, Sabtu (17/8/2019) pagi berlangsung hikmat dan lancar.

Bertindak sebagai inspektur upacara Bupati Bartim Ampera AY Mebas. Sedangkan untuk teks Proklamasi hari kemerdekaan dibacakan oleh Ketua sementara DPRD Bartim Asmadi Ranji.

Pengibaran bendera sangsaka merah putih dilakukan oleh pasukan paskibra pelajar yang merupakan Putra-Putri pilihan terbaik di Kabupaten Barito Timur.

Pada puncak peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke 74, Bupati Barito Timur memberikan Penganugrahan Tanda Kehormatan Satya Lencan Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia kepada ASN di Kabupaten Barito Timur.

Penerima Tanda Kehormatan Satya Lencana Karya Satya 30 tahun Nini Hayati.Sos, Satya Lencana Karya Satya 20 tahun Muliyadi, SH.MM, Satya Lencana Karya Satya 10 tahun Jusmar Lambok Banjar Nahor, ST.MT.

Pada saat yang sama Bupati Bartim Ampera AY Mebas mberian remisi kepada 120 orang Napi penghuni Rutan kelas IIb Tamiang Layang dan 3 dari Napi 120 langsung dinyatakan bebas.

“Jadikan semangat juang pahlawan yang telah merebut kemerdekaan RI, sebagai tolak ukur kita dalam membangun negeri ini,” kata Bupati Bartim dalam sambutannya.

Pada saat upacara peringat Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke 74 dihalaman Kantor Bupati Bartim turut dihadiri TNI -Polri, ASN, Pelajar, Unsur furum komunikasi pimpinan Daerah (FKPD), Organisasi Pemerintah Daerah(OPD), Anggota Dewan Perwakilan Rakyat( DPRD), serta para tamu undangan lainya seperti Tokoh Masyarakat, tokoh Pemuda,dan sebagian Organisasi masyarakat (ORMAS) yang ada di kabupaten Bartim. (RMY)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889