Gunung Mas (METROKalteng.com) – 25 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gunung Mas, masa jabatan tahun 2019-2024 resmi dilantik Senin, (19/08/2019) bertempat di GPU Damang Batu Kuala Kurun.
Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kurun, Darminto Hutasoit, SH., MH memimpin jalannya pengangkatan dan pengucapan sumpah/janji ke 25 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gunung Mas periode 2019-2024.
Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran melalui sambutan tertulisnya yang dibacakan Bupati Gunung Mas Jaya S. Monong, SE., M.Si mengucapkan, selamat mengemban tugas dan amanah rakyat kepada Bapak/Ibu Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas yang baru saja mengucapkan sumpah janji dihadapan kita semua.
“Kepada mantan Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pengabdiannya selama menjadi mitra kerja Pemerintah Kabupaten Gunung Mas,” kata Gubernur melalui Bupati Gunung Mas Jaya S. Monong, SE., M.Si.
Menurut dia, keberadaan DPRD Kabupaten Gunung Mas diharapkan mampu mendorong berbagai pembangunan yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Gunung Mas mengingat tantangan yang dihadapi ke depan tidaklah ringan, berbagai keberhasilan yang telah dicapai harus dipertahankan dan ditingkatkan.
“Selanjutnya Saya mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Gunung Mas pada khusus seluruhnya dan masyarakat Provinsi Kalimantan Tengah pada umumnya untuk turut berpartisipasi mensukseskan pelaksanaan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah tahun 2020 serta selalu menjaga semangat persatuan dan kesatuan dalam rangka penyelenggaraan pembangunan di Kalimantan Tengah,” tandansnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Gunung Mas Ir. Efrensial L.P. Umbing, M.Si, Kapolres Gunung Mas AKBP Yudi Yuliadin, S.I.K., M.Si, Dandim 1016 PLK Letkol Candra Adibrata, Kejari Gunung Mas Koswara, SH., MH, Pabung 1016 Mayor Infantri Catur Prasetio Nugroho, Anggota Dewan terpilih, serta undangan lainnya.(Red/Kominfo Gumas)