METROKalteng.com
NEWS TICKER

ASN, Tenaga Honorer dan Kepala Desa Terlibat Narkoba Akan Ditindak Tegas Desuai Ketentuan

Wednesday, 8 July 2020 | 12:10 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 290

Buntok, (METROKalteng.com) – Narkoba menjadi salah satu pembunuh berdarah dingin yang menghancurkan Indonesia. Narkoba mampu membunuh dan merusak tatanan kehidupan masyarakat karena pengaruhnya yang buruk bagi kehidupan.

Memberantas narkoba tentu menjadi hal yang harus dilakukan. Akan tetapi, hal ini tidak hanya menjadi kewajiban satu pihak saja. Perlu ada rasa tanggung jawab dan kerjasama dari semua pihak untuk memberantas narkoba.

Pasca penangkapan oknum kades yang ada di Kecamatan Dusun Utara, Kabupaten Barito Selatan belum lama ini. Bupati Barito Selatan, Eddy Raya Samsuri menegaskan, akan menindak tegas aparatur pemerintahan apabila ditemukan terlibat narkoba.

“Saya tidak pandang bulu baik itu pejabat, ASN, tenaga honorer dan kepala desa apabila terlibat narkoba akan ditindak tegas sesuai ketentuan,” tegas Eddy Raya, Selasa (7/7/2020).

Eddy Raya mengingatkan, bagi para pejabat bahkan Kades apabila ketahuan bermasalah apalagi melanggar hukum bahkan pengguna dan pengedar Narkoba akan ditindak sesuai sanksi. Bupati juga menginginkan agar dilakukan pemeriksaan khusus dari segala sisi terhadap Kades yang tertangkap dalam kasus pidana Narkoba.

“Kepada oknum Kades yang terlibat narkoba dilakukan pemecatan dari jabatan dan dihukum sesuai perundangan undangan pidana narkoba yang berlaku,” tukasnya. (Son/Red).

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889