Buntok, (METROKalteng.com) – Bupati Barito Selatan, H Eddy Raya Samsuri ST mengajak seluruh warga untuk melestarikan adat istiadat, budaya dan tradisi warisan leluhur, di tengah-tengah pengaruh globalisasi. Adat istiadat yang merupakan warisan leluhur atau nenek moyang jangan sampai mati suri, atau terkesan tidak ada aktivitas sama sekali.
“Untuk itu, semua tokoh adat, damang kepala adat dan semua pemangku kepentingan yang berhubungan dengan adat harus mengetahui tentang silsilah dan tatanan serta pengertian dari hukum adat itu sendiri,” kata Eddy Raya, Rabu (1/7/2020) lalu.
Menurut Eddy Raya, agar hukum adat itu bisa seiring sejalan di masyarakat dan menjadi salah satu acuan, maka hukum adat harus sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam hukum nasional, terutama menyangkut kearifan lokal.
“Dengan memahami hukum adat maka para tokoh adat, dan damang kepala adat itu juga memiliki rasa tanggung jawab untuk mewariskan kepada para generasi muda, sehingga adat itu sendiri tidak mati suri,” ujar Eddy Raya.
Eddy Raya mengatakan, di Barito Selatan dihuni 5 suku asli. Yaitu Ma’anyan, Dusun, Lawangan, Bakumpai dan Biyaju. Sejak dulu pula selalu hidup berdampingan dan membaur dengan aman dan damai hingga sekarang dengan pendatang dari suku apa saja.(Son/Red).