Buntok, (METROKalteng.com) – Bupati Barito Selatan H. Eddy Raya Samsuri melantik Dangsiono sebagai Damang Kepala Adat Kecamatan Dusun Utara Periode 2021-2026 menggantikan Sensus G yang telah berakhir masa jabatannya bertempat di Gedung Olah Raga Pendang, Rabu, (20/1/2021).
Dalam kesempatan tersebut Eddy Raya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Saudara Sensus, G Damang Kepala Adat periode 2014-2020 yang telah menunaikan tugasnya dengan baik.
Bupati Eddy Raya juga mengucapkan selamat kepada saudara Dangsiono yang baru saja di lantik dan diambil sumpah janji agar dapat melaksanakan tugas dan kewajibannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kepada Damang yang baru di ambil sumpah, saya berharap agar dapat menjadi mitra yang baik bagi pemerintahan desa untuk Bersama-sama menegakkan, memperjuangkan dan melestarikan hukum maupun hak-hak adat atau masyarakat adat agar dapat mewujudkan pemerintahan yang bersih dan baik guna kemajuan pembangunan Kabupaten Barito Selatan yang kita cintai ini,” kata Eddy Raya.
Lebih lanjut, Bupati mengatakan sebagai tokoh masyarakat agar dapat bekerja sama dengan camat, Kapolsek, Danramil sebagai garda terdepan memberantas Civid-19 serta sebagai pengayom masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan.
Adapun rangkaian proses pelantikan dan pengambilan sumpah Damang Kepala Adat Kecamatan Dusun Utara dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan guna pencegahan Covid-19. (Son/Red)