Buntok, (METROKalteng.com) – Bupati Barsel, H. Eddy Raya Samsuri ST, Semua kepala desa (kades) maupun aparat desa di wilayah Kabupaten Barito Selatan diminta untuk tidak mudah dalam memberikan tanda tangan terhadap Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) dari Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) lingkup Pemkab Barsel.
Jika memang terbukti tidak adanya kegiatan yang dilakukan di lapangan, atau oleh OPD dari pemerintahan Barsel. “Saya minta untuk jangan mudah dalam memberikan tandatangan terhadap SPPD,” ucap Bupati Barsel, H. Eddy Raya Samsuri ST, Rabu (21/7/2021)
Dia juga mengatakan, bahwa SPPD merupakan salah satu bentuk surat yang apabila ditanda tangani, maka pihak OPD tersebut telah membuktikan melaksanakan kegiatannya di lapangan pada salah satu daerah yang dikunjunginya.
Sementara, lanjut Eddy Raya, seringkali terjadi, jika ada suatu perjalanan dinas yang target atau sasarannya di tingkat desa atau daerah-daerah terpencil, para PNS yang ditunjuk untuk turun kelapangan, acap kali tidak pernah dilaksanakan artinya kegiatan dinas itu fiktif.
“Namun untuk membuktikan jika si PNS itu sudah melaksanakan tugasnya, maka diminta lah kades atau perangkat desa untuk menandatangani SPPD, yang selanjutnya uang untuk perjalanan dinas pun bisa dicairkan,”urainya.
Bupati kembali meminta sekaligus mengimbau, supaya kades dan aparat desa lainnya bersikap tegas dan jangan memberikan kemudahan dalam menandatangani SPPD.
“Karena boleh dibilang si pemilik SPPD malah mendapat uang perjalanan dinas, tanpa harus turun ke lapangan dalam melaksanakan tugasnya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,” Tutup Eddy Raya mengakhiri. (VG)