Buntok, (METROKalteng.com) – Personel Polsek Dusun Utara, jajaran Polres Barsel, Polda Kalteng kembali menggelar edukasi terkait sanksi Perbup No 23 tahun 2020 serta membagikan masker agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, Sabtu (6/2/2021) pagi.
Pada kegiatan tersebut, Kapolsek Dusun Utara, Ipda Normandi, S.P. melalui Kanitbinmas Aipda Apriyanto menyampaikan edukasi agar tetap waspada penyebaran Covid-19 kepada masyarakat yang sedang beraktifitas di Kelurahan Pendang, Kecamatan Dusun Utara (Dusut) Buntok, Provinsi Kalimantan tengah (Kalteng)
Apri juga mengingatkan kepada masyarakat, disiplin terapkan protokol kesehatan, dan apabila bepergian agar tetap menggunakan masker, supaya terhindar dari penularan Covid-19.
“Kegiatan kali ini, kami juga mensosialisasikan terkait digelarnya operasi yustisi penegakkan Peraturan Bupati No 23 Tahun 2020 yang sedang berjalan sekarang ini dan diharapkan masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya mantan Kanitreskrim Polsek Dusel.(VG)