Buntok, (METROKalteng.com) – Pj. Bupati Barito Selatan ( Barsel ) Lisda Arriyana, S.Sos mengambil sumpah/janji Damang Kepala Adat Kecamatan Dusun Selatan masa jabatan 2022 – 2028 di aula Kantor Kecamatan Dusun Selatan, Rabu ( 14-09-2022 ).
Pengambilan sumpah / janji Damang Kepala Adat ini merupakan suatu keharusan sebagaimana telah tercantum dalam Perda Kab. Barsel No 5 Tahun 2012 tentang kelembagaan adat dayak di Barito Selatan.
Dalam sambutannya Pj. Bupati Barito Selatan, Lisda Arriyana menyampaikan bahwa Damang Kepala Adat yang diambil sumpah/ janjinya agar bersungguh-sungguh dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya. Damang Kepala Adat juga dituntut untuk mampu memimpin wilayahnya dan mampu berkoordinasi secara baik dan benar.
“Untuk itu, kuasai apa yang menjadi tugas pokok dan fungsi sesuai Perda Kabupaten Barito Selatan Nomor 5 Tahun 2012 tentang Kelembagaan Adat Dayak di Barito Selatan”, ujar Lisda Arriyana.
Disebutkannya, Damang Kepala Adat agar dapat menjadi mitra yang baik bagi pemerintah kecamatan dan desa untuk bersama-sama menegakkan, memperjuangkan dan melestarikan hukum maupun hak-hak adat suatu masyarakat adat dalam rangka mewujudkan pemerintah yang bersih dan baik ( Good and Clean Governance) guna kemajuan Kabupaten Barito Selatan.
Selain itu, Damang Kepala Adat yang terpilih agar dapat melaksanakan tugas & kewajibannya secara amanah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, agar dapat optimal melaksanakan tugas pengabdian dan senantiasa selalu mengingatkan dan mondorong agar seluruh warga masyarakat dayak ikut bertanggung jawab dalam menjaga, melestarikan, mengembangkan dan membudayakan falsatah hidup HUMA BETANG ATAU HIDUP BERADAT, pungkas Lisda mengakhiri sambutannya.(Red)