METROKalteng.com
NEWS TICKER

Didampingi Kasatnarkoba, Kapolres Barsel Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Seberat 41,88 Gram

Thursday, 18 March 2021 | 8:57 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 107

Buntok, (METROKalteng.com) – Polres Barito Selatan (Barsel), jajaran Polda Kalteng, kembali diadakan pemusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 41,88 gram.

Acara yang bertempat di halaman Mapolres Barsel Jalan Soekarno Hatta Desa Sababilah, Buntok, Provinsi Kalteng, Kamis (18/3/2021) pukul 09.00 WIB.

Dipimpin langsung oleh Kapolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K., M.H. didampingi Kasatnarkoba AKP Sanip, S.H. dan dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta Penasehat Hukum Tersangka.

Kapolres Barsel AKBP Agung menjelaskan, Narkotika jenis sabu seberat 41,88 gram yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil tangkapan dari dua orang tersangka berinisial (R) dan (FR), dengan dua Laporan Polisi (LP) yang masing-masing berbeda jua.

“Tentunya ini menjadi komitmen dan keseriusan kami dalam memberantas peredaran gelap Narkoba, dengan harapan tidak ada lagi ruang bagi pelaku penyalahgunaan Narkoba terutama di wilayah hukum Polres Barsel,” jelas Agung.

Masih dikatakan Agung, dalam memberantas penyalahgunaan Narkoba ini, pihaknya tentu tidak bisa berjalan sendiri, diperlukan andil dari seluruh lapisan masyarakat agar dapat membantu upaya Polri dengan memberikan informasi sekecil apapun apabila mengetahui adanya tindak kejahatan terkait peredaaran Narkoba. (VG)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889