Buntok, (METROKalteng.com) – Kepala kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan, H. Arbaja, S.Ag., M.A.P sebut sesuai surat edaran Menteri Agama menyampaikan bahwa, perayaan bulan Ramadhan maupun pelaksanaan Idul Fitri 1443 H/ 2022 M karena masih dalam kondisi Covid kita tetap terapkan Protokol Kesehatan.
“Dan nanti juga menyesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing, misalnya daerah tersebut termasuk pada zona merah maka otomatis dia akan tunduk pada Prokes di zona daerah bersangkutan,” ujar H. Arbaja kepada METROKalteng saat wawancara dikantor Kemenag Jl. Pelita Raya Buntok kota. Selasa (26/04/2022).
Dilanjutkannya, “Jadi tetap yang kita ikuti adalah Protokol Kesehatan Pemerintah yang sesuai kondisi daerah masing-masing, bukan Prokes dari Kemenag,” ucapnya.
Kemudian, H. Arbaja juga berikan tanggapan terkait prediksi penetapan 1 syawal 1443 H dalam hal ini berarti Idul Fitri dan juga bulan-bulan Hijriah lainnya, berpanduan pada hasil sidang Isbat mendatang yang dilaksanakan oleh Kemenag RI.
“Jadi itu adalah kewenangan mereka, sementara kita yang dikabupaten hanya melaksanakan apa yang sudah menjadi keputusan dari pusat,” Ungkapnya.
Sementara itu, rata-rata sudah beberapa tahun terakhir ini kebetulan bersamaan baik itu Ramadhan termasuk juga Idul Fitri nya.
“Ditahun ini kita ada perubahan sedikit perbedaan hasil Hisab yang dikeluarkan Muhammadiyah dan juga Pemerintah, memang harapan kita semua masyarakat kita bisa bersamaan. Tetapi seandainya nanti 1 syawal nya berbeda karena itu kita hormati perbedaan dan jalankan sesuai dengan keyakinan masing-masing.” Harapnya. (DNR)