Buntok, (METROKalteng.com) – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan istruksikan bagi setiap desa melakukan perubahan ABPDes dan mengalokasikannya untuk Bantuan Langsung Tunai (BTL) guna penanggulangan dampak Covid- 19.
Mekanisme perubahan APBDes sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor : 20 Tahun 2018 tentang Pengelulaan Keuangan Desa dan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor : 440/2703/SJ tanggal 2 April 2020 perihal penanggulangan dampak Covid- 19 di desa.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (KDSPMD) Kabupaten Barito Selatan, Plt. Ahkmad Haitami, mengatakan persentase perhitungan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tersebut desa penerima dana desa (DD) kurang dari 800 juta mengalokasikan BLT dana desa (DD) maksimal 25% dari jumlah dana desa (DD).
Desa penerima dana desa (DD) 800 juta sampai 1,2 miliar mengalokasikan BLT dana desa (DD) maksimal 30% dari jumlah dana desa (DD), desa penerima dana desa (DD) lebih dari 1,2 miliar mengalokasikan BLT dana desa (DD) maksimal 35% dari jumlah dana desa (DD) untuk penanggulangan dampak Covid- 19.
Ada 86 Desa di Kabupaten Barito Selatan yang siap mengalokasikan APBDesnya untuk mendukung penanggulangan Covid- 19 ujar Ahkmad Haitami Jum,at, (17/04/2020).
Menurut Ahkmad Haitami, sasaran bantuan langsung tunai dampak Covid- 19 adalah untuk keluarga miskin yang kehilangan mata pencaharian, belum terdata (Exclusion error), dan mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun atau kronis.
Adapun besaran bantuan yang diterima per KK adalah sebesar 600.000 per bulan, mulai bulan April 2020 selama tiga bulan berturut-turut, pungkas Ahkmad Haitami.
Ahkmad Haitami juga berharap, 86 Desa se Kabupaten Barito Selatan bisa lebih memfokuskan perubahan APBDesnya mengalokasikan untuk bantuan langsung tunai guna penanggulang dampak Covid- 19 ini, agar dampak Covid- 19 ini bisa cepat teratasi, tutupnya (SN).