METROKalteng.com
NEWS TICKER

Optimalkan Pajak Daerah, Pemkab Barsel Gandeng Penyuluh Agama

Thursday, 16 September 2021 | 6:06 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 15

Buntok, (METROKalteng.com) – Pelaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama dalam rangka optimalisasi tata kelola pelayanan pajak daerah, melalui kolaborasi dengan penyuluh agama yang tersebar di seluruh wilayah Barsel. Rabu, (15/09/2021).

Hal tersebut diadakan oleh Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Barito Selatan bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat.

Diketahui kegiatan diatas turut dihadiri, Kepala BPKAD Barsel Akhmad Akmal Husaen, Kabid Potensi PAD dan Kabid Penagihan BPKAD. Selain itu juga dihadiri oleh Kepala Kemenag Barsel Drs. H Tuani M.Ag, Kasubag Tata Usaha Arbaja beserta jajarannya dan Kepala KUA tiga Kecamatan.

Kepala BPKAD Barsel Akhmad Akmal Husaen SSTP, MA mengatakan, kegiatan ini merupakan inisiasi dari kami BPKAD Barsel, sekaligus wujud inovasi / terobosan, dalam rangka tugas diklat yang kami laksanakan.

“Maka terkait dengan, pendapatan daerah, khususnya dari sektor pajak daerah, kita melibatkan Kantor Kementerian Agama, melalui partisipasi para Penyuluh Agama” Ucapnya.

Menurut dia, tujuan dilaksanakannya kegiatan ini tentunya, diharapkan peran serta atau partisipasi dari penyuluh agama untuk menghimbau kewajiban masyarakat atau wajib pajak untuk taat membayar pajak daerah.

“Intinya, penyampaian dari pihak penyuluh agama ini, adalah menghadirkan rasa kesadaran ummat, untuk patuh menunaikan kewajiban kepada pemerintah / negara berupa pajak, sebagai bagian dari ketaatan kepada Tuhan Yang Maha Esa,”Jelas panjang lebar Akmal Husaen.

Ambil contoh, lanjut dia, seperti dalam Agama Islam, sebagaimana disampaikan oleh para Ulama, bahwa ada perintah untuk taat kepada Allah SWT, ada perintah untuk taat kepada Rasullullah dan ada perintah taat kepada Negara.

Artinya, kepatuhan dalam membayar pajak daerah dalam hal ini, adalah sebagai wujud ketaatan masyarakat atau umat kepada pemerintah. Oleh karena itu, tepat rasanya jika permasalahan ini, juga turut disampaikan oleh Penyuluh Agama.

Ditambahkannya, harapan kami dengan dilaksanakannya kegiatan ini tentunya masyarakat terbangun kesadarannya untuk taat dalam membayar pajak daerah dan kalaupun ada pertanyaan ada keberatan terkait dengan pajak daerah yang telah ditetapkan, janganlah hal tersebut, menjadi penghalang untuk melaksanakan kewajiban.

“Silahkan ditanyakan melalui pihak BPKAD maupun melalui petugas pengelola pajak daerah yang ada di masing-masing desa dan kelurahan. Sehingga masyarakat paham, sadar dan patuh membayar pajak daerah,” jelas Akmal Husaen sekalian mengakhiri.(VG)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889