Buntok, (METROKalteng.com) – Penjabat Bupati Kabupaten Barito Selatan Lisda Arriyana mengatakan Pemkab Barsel akan mensosialisasikan terkait Peraturan Daerah (Perda), tentang Pengelolaan sampah yang baru saja di persetujuan bersama antara pihak Pj Bupati dan DPRD Barsel pada Paripurna ke 1 masa persidangan 1 tahun 2023.
“Perda tentang pengolaan sampah ini akan kita sosialisasikan terkait penerepannya, melalui pihak keluruhan, kecamatan maupun RT, dan yang berhubungan dengan organisasi-organisasi lainnya.” Ujar Lisda.
Hal tersebut disampaikannya seusai Paripurna persetujuan bersama tentang pengelolaan sampah, di Graha paripurna DPRD Buntok kota. Selasa (07/03/2023).
Dilanjutkannya, sehingga hal ini tidak bisa hanya dari unsur Pemerintah daerah kalau masyarakatnya tidak mendukung, nah ini yang memang agak beratnya letaknya disitu.
“Aturannya sudah kita buat, himbauan dan sebagainya. Perlu dukungan dari masyarakat untuk menindaklanjuti penerapannya maka penting pen sosialisasian tentang Perda ini” katanya.
Harapan kami dengan Perda pengelolaan sampah ini ada sanksi bagi yang melanggarnya, sehingga nantinya menjadikan barito selatan daerah yang bersih dan nyaman, harapnya. (DNR)