Buntok, (METROKalteng.com) – Akibat dari Demo tuntutan permasalahan warga Desa Palu Rejo Kecamatan Gunung Bintang Awai (GBA) dengan PT MUTU yang bergerak dibidang pertambangan telah memasuki babak baru.
Hal ini dengan diadakannya mediasi yang dilaksanakan oleh pihak Pemkab Barsel beserta jajaran Forkopimda guna mencari jalan keluar sebagai penyelesaian dari permasalahan di kedua belah pihak warga Desa Palu Rejo dan PT MUTU bertempat di Aula Setda Barsel. Senin (27/11/2023)
Sebelumnya yang menjadi pemicu permasalahan kedua belah pihak tersebut yakni berawal dari pihak PT.MUTU yang diketahui telah melakukan Blasting atau peledakan yang titik dari wilayah peledakan itu menurut keterangan warga yang mengaku terkena dampak getaran ledakan yang tidak jauh dari wilayah Desa Palu Rejo.
Akibat dari aktivitas Blasting PT MUTU tersebut, ratusan rumah warga Desa Palu Rejo terkena imbas getaran Blasting yang mengakibatkan retaknya bangunan rumah warga terkena dampak dari aktivitas PT MUTU.
Tidak terima, warga menuntut pertanggung jawaban pihak PT.MUTU dengan tuntutan ganti rugi perbaikan rumah mereka yang diduga mengalami kerusakan .
Menyikapi hal tersebut pihak Pemkab Barsel serta jajaran Forkopimda mengambil jalan tengah untuk memediasi kedua belah pihak bersama dengan pihak Polres Barsel yang dihadiri langsung oleh Kapolres beserta jajaran, perwakilan dari Kodim 1012.BTK Kejari Barsel, Kapolsek GBA, Camat GBA.
Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Selatan melalui Seksrtaris Daerah (Sekda) Barsel Edi Purwanto mewakili PJ Bupati Barsel Dr H.Deddy Winarwan, Kapolres Barsel AKBP Yusfandi Usman, S.I.K M.I.K serta pihak Forkopimda lainnya.
Setelah memediasikan pihak PT.MUTU dan Warga Palorejo Kecamatan Gunung Bintang Awai bersama – sama mencari jalan yang terbaik dan warga pun sepakat untuk menunggu hasil dari investigasi dilapangan dan menandatangani perjanjian hasil keputusan bersama dengan tuntutan kepada Pihak Perusahaan.
Sekda Barsel Edy Purwanto menyebutkan, pihaknya beserta Forkopimda bersama Kapolres beserta jajaran dan Perwakilan Dandim 1012.BTK, BPD Desa Palorejo akan melaksanakan rapat pembentukan Tim Investigasi tenaga teknis dilapangan agar nantinya diketahui bersama apakah rumah Warga memang rusak/retak akibat dari BLASTING yang di Lakukan oleh PT MUTU.
“Terkait tuntutan kerusakan rumah yang diduga akibat dari dampak kegiatan Blesting PT.MUTU. Kepada warga Desa Palorejo kita tunggu saja hasil dari investigasi dilapangan natinya,” ucapnya. (Toni)