Buntok, (METROKalteng.com) – Personel Polres Barito Selatan (Barsel), Polda Kalteng, yang tergabung dalam Satgas Yustisi Barsel bersama TNI dan Pemda, kembali menggelar razia antisipasi penyebaran Covid -19 di wilayah setempat.
Dimana kegiatan tersebut bertempat di simpang tiga lampu merah Pos Kangkung Buntok, Provinsi Kalimanyan Tengah pada hari Senin (15/3/2020) sore.
Pada kegiatan tersebut, personel gabungan melakukan penertiban terhadap masyarakat pengguna jalan yang tidak disiplin kedapatan melanggar protokol kesehatan (prokes).
Kapolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K., M.H. melalui Perwira Pengendali di lapangan Ipda Arif Mursito mengatakan, operasi yustisi kali ini digelar masih dalam rangka tindaklanjut Perbup No. 23 Tahun 2020 yakni tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kab. Barsel.
“Tidak hanya sekedar menindaklanjuti Perbub, kali ini kami juga membagikan masker dan tetap mengedepankan cara humanis kepada masyarakat pelanggar,” ucapnya.
Arif berharap, dengan dilakukannya kegiatan tersebut kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi prokes dimasa pandemi Covid-19 terus meningkat. (VG)