METROKalteng.com
NEWS TICKER

Pj Bupati Barito Selatan Hadiri Rapat Parpurna ke 7 Masa Persidangan II Tahun 2024

Monday, 15 July 2024 | 8:11 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 0

Buntok, (METROKalteng.com) – Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan (Barsel) H. Deddy Winarwan hadiri rapat parpurna ke 7 masa persidangan II tahun sidang 2024 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Kab Barsel). Rapur yang dipimpin oleh Wakil Ketua (Waket) I DPRD Kab Barsel Hj. Nyimas Artika didampingi Waket II DPRD Kab Barsel Hj. Enung Irawati berlangsung di Graha Paripurna DPRD Kab Barsel, Senin (15/7/2024).

Persetujuan Bersama antara Pj Bupati Barsel dan DPRD Kab Barsel terhadap Rancangan Peraturan Derah (Ranperda) tentang rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kab Barsel Tahun 2025-2045. Selanjutnya pidato pengantar Pj Bupati Barsel atas penyampaian Ranperda tentang pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023.

Pj Bupati Barito Selatan dalam sambutannya mengatakan penyampaian pelaksanaan APBD Kab Barsel tahun 2023 sebagaimana telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kalimantan Tengah dengan mendapatkan predikat Wajar tanpa Pengecualian (WTP), predikat ini merupakan kebanggaan kita bersama dalam menata dan mengelola keuangan yang tertib dan akuntabel.

Selanjutnya dengan ditandatangani nya Persetujuan Bersama olrh pimpinan DPRD dan Pj Bupati Barsel terhadap Ranperda ini merupakan symbol sinergitas dalam bingkai kolaborasi antara eksekutif dan legislative dalam rangka memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemajuan masyarakat dan Kabupaten Barito Selatan, tutup Pj Bupati. (DNR)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889