Buntok, (METROKalteng.com) – Polres Barito Selatan (Barsel), Polda Kalimantan Tengah meluncurkan mobil Tim Reaksi Cepat (TRC) Penindak Pelanggar Protokol Kesehatan Covid – 19 yang digelar dihalaman Mapolres lama, Jalan Tugu, Senin (21/09/2020).
Kapolres Barsel AKBP Devy Firmansyah, SIK kepada awak media mengatakan, dengan diluncurkannya mobil TRC penindak pelanggar protokol kesehatan ini yang nanti akan digunakan oleh tim yustisi dalam melaksanakan kegiatan pendisplinan protokol kesehatan Covid – 19.
“Dengan adanya mobil TRC itu semoga masyarakat semakin paham, bahwa tim ini betul-betul ada dan bekerja untuk masyarakat,” ucap Devy.
Devy menyebutkan, TNI – Polri bersama Pemkab Barsel tidak penah berhenti melakukan pendisplinan kepada masyarakat, khususnya masyarakat Barito Selaran terkait dengan Covid – 19 ini.
“Di Barsel sampai dengan tadi malam, terkonfirmasi positif Covid – 19 bertambah 2 orang, sehingga total jumlahnya yang terkofirmasi Covid – 19 atau yang sedang dalam perawatan mencapai 25 persen saat ini. Untuk itu, Devy menegaskan, pihaknya akan terus menekan dengan melakukan berbagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid – 19 di Barito Selatan ini,” ujar Devy
Lebih lanjut Devy mengatakan, bahwa pihaknya sudah menyampaikan hal tersebut kepada DPRD Barsel agar Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 23/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid – 19 bisa segera dijadikan Peraturan Daearah (Perda).
“Perda tersebut dasar para petugas atau tim yustisi melakukan penindakan terhadap pelanggaran protokol kesehatan, sehingga para pelanggar protokol kesehatan bisa dilakukan sidang ditempat, seperti di daerah-daerah lain,” tandasnya.
Saya berharap, masyarakat betul-betul paham dan sadar dalam hal protokol kesehatan, karena Covid – 19 ini sudah memasuki 7 bulan berjalan, jadi jangan ada lagi yang melanggar atau yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
“Protokol kesehatan sangat penting untuk menjaga kesehatan diri dan keluarga, terutama klaster keluarga yang dijaga guna memutus mata rantai penyebaran Covid – 19,” tegas Kapolres (Son).