Buntok, (METROKalteng.com) – Sekretaris Daerah (Sekda) Barito Selatan (Barsel) Eddy Purwanto, minta Aparatur Sipil Negara (ASN), harus utamakan kepentingan masyarakat, karena hal tersebut sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Saat dibincangi wartawan Eddy mengatakan “ASN untuk senantiasa harus mengedepankan semangat pelayanan kepada masyarakat yang didasarkan pada etika moral, perilaku dan keimanan kepada Tuhan yang maha esa di tahun 2021 ini,” Tegasnya.
Eddy juga berpesan, setiap ASN haruslah berpegang kuat pada religiusitas, etika dan moral maka penyimpangan dalam melaksanakan tugas dapat diminimalkan.
Masih dikatakan Eddy, Sehubungan dengan hal itu, dalam peraturan pemerintah nomor 53/2010 tentang peraturan disiplin PNS, terdapat 26 butir kewajibannya dan 18 butir larangan dengan segala konsekuensinya.
Apabila larangan itu tidak di taati, kata dia, maka para ASN akan mendapatkan sangsi, mulai dari yang ringan sampai yang berat yakni pemecatan.
“Maka oleh sebab itu, PNS diharapkan terus menerus berupaya semaksimal mungkin mencitrakan diri sebagai pelaksana peratutan dan memberi pelayanan yang prima kepada masyarakat di tahun 2021,” jelasnya.
Menurutnya, dengan adanya konsistensi terhadap peraturan perundang-undangan maka bisa melaksanakan tugas secara maksimal.
“Karena menjadi ASN atau PNS, maka suadara telah masuk kedalam suatu sistem pemerintahan baik pusat, provinsi maupun daerah dan harus mentaati aturan,” tandasnya.
Sekda menyarankan, ASN dalam bekerja dapat menguasai aturan terlebih dahulu. “Karena tidak ada satupun pekerjaan tanpa aturan yang jelas,” ucapnya. (VG)