METROKalteng.com
NEWS TICKER

Status Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Alkes di RSUD Jaraga Sesameh Buntok Naik Ke Penyidikan

Thursday, 29 April 2021 | 5:10 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 117

Buntok, (METROKalteng.com) – Tim Penyidik Unit Tipidkor Satreskrim Polres Barito Selatan (Barsel) menaikan status kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) RSUD Jaraga Sasameh Buntok.

Dugaan tersebut ialah Sarana Kamar Operasi yang terintegrasi di RSUD Jaraga Sesameh Buntok tahun anggaran 2018 dan dilaksanakan PT. Prabu Mandiri Jaya pusat Jakarta senilai Rp. 10.698.600.000,00 dari penyelidikan ke penyidikan.

Kapolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim Polres Barsel, IPTU Agung Gunawan Putra, S.T.K., S.I.K. memastikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kamar operasi yang terintegrasi (Siro) di RSUD Jaraga Sesameh Buntok naik ke tahap penyidikan.

Sebelumnya Unit Tipidkor Satreskrim Polres Barsel melakukan penyelidikan dugaan Tipikor perkara dimaksud dengan memanggil beberapa pihak terkait dan telah mengumpulkan sejumlah dokumen yang diperkuat dengan keterangan ahli dari LKPP, kemudian setelah dilakukan expose dengan BPKP perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng) ditemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang berpotensi merugian keuangan negara.

“Selain dasar tersebut, kita juga telah melakukan gelar perkara di Polda Kalteng. Sehingga menambah keyakinan kita untuk menaikkan kasus ini dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan,” kata IPTU Agung Gunawan Putra kepada awak media, Rabu (28/4/2021).

Mantan Kapolsek Parenggean Kabupaten Kota Waringin Timur (Kotim) itu, penyidik akan melakukan proses pemberkasan dan kemudian menetapkan tersangka untuk selanjutnya dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Kita berharap proses pemberkasan ini bisa secepatnya rampung, sehingga kita bisa secepatnya menetapkan tersangka dan melimpahkan perkara ini ke JPU,” tegasnya. (VG)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889