METROKalteng.com
NEWS TICKER

Antisipasi Aksi Mogok Kerja Tolak RUU Cipta Kerja, Polres Bartim Kunjungi DPC FSP-KEP SPSI Bartim

Tuesday, 6 October 2020 | 12:01 am
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 229

Tamiang Layang, (METROKalteng.com) – Menyikapi adanya informasi sejumlah serikat buruh yang akan merencankan aksi mogok kerja nasional, untuk menolak pengesahan Omnibus law atau Rancangan Undang – Undang (RUU) Cipta Kerja pada 6 – 8 Oktober 2020. Polres Kabupaten Barito Timur (Bartim) Kalimantan Tengah, melakukan silaturahmi dengan mendatangi beberapa organisasi pekerja yang ada diwilayah setempat.

Kapolres Barito Timur, AKBP Hafidh Susilo Herlambang SIK, MH dan jajarannya usai melaksanakan apel dan patroli berskala besar dalam rangka antisipasi aksi unjuk rasa dan mogok kerja, melakukan silatuhmi dengan mengunjungi kantor Sekretariat Dewan Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja seluruh Indonesia (DPC FSP-KEP SPSI) Kabupaten Barito Timur, Senin (05/10/2020).

Selain mengunjungi dan bersilaturahmi ke kantor Sekretariat DPC FSP-KEP SPSI, Kapolres dan jajaran juga mengunjungi pengurus Asosiasi Angkutan Batu Bara (AABB) Tumpuk Natat dan pengurus Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bartim.

Kapolres Bartim AKBP Hafidh Susilo Herlambang SIK, MH mengatakan bahwa pihaknya melakukan antisipasi aksi unjuk rasa dan mogok kerja ini sudah sejak tiga hari yang lalu. Tentu itu kita lakukan bersama Stekholder terkait yaitu pemerintah, SPSI, perusahaan dan pihak lainnya.

“Alhamdulillah hingga saat ini masih belum ada, namun kita tetap melakukan pencegahan dengan melakukan patroli berskala besar,” ujar Kapolres.

Kapolres juga menghimbau agar jangan terjadi unjuk rasa dan mogok kerja pada pengesahan UU Cipta Kerja, karena dampaknya cukup besar terutama maslah kesehatan ditengah Pandemi COVID – 19, ekonomi, kemudian Pilkada.

“Semua personil kami terjunkan untuk melakukan sambang. Sambang khususnya memeberikan himbauan masalah protokol kesehatanKami melakukan sambang”, jelas Kapolres.

Sementara Ketua DPC FSP-KEP SPSI Bartim, Rama Yudi usai dikunjungi Kapolres dan jajarannya menyampaikan terima kasih atas silaturahmi yang dilaksanakan Polres Bartim.

“Tadi juga saya sampaikan dari DPC FSP-KEP SPSI Bartim tidak akan melaksanakan unjuk rasa dan mogok kerja pada pada pengesahan UU Cipta Kerja sejak 6 hingga 8 oktober mendatang”, tegasnya.

Rama juga menyampaikan, permasalahan 38 karyawan PT. Wasco yang di PHK dengan uang pesangon tidak sesuai aturan perundang – undangan, selanjutnya kedepannya juga akan melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian terkait permasalahan tersebut,” pungkasnya. (Son).

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889