METROKalteng.com
NEWS TICKER

Atas Permintaan Gubernur Kalteng, PT. Patra Jasa Buka Jalan Hauling Milik PT. Pertamina Bagi PT. SEM dan PT. Rimau Group

Wednesday, 27 November 2019 | 7:36 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 1354

Tamiang Layang, (METROKalteng.com) – PT. Patra Jasa membuka jalan hauling milik PT. Pertamina di Tamiang Layang Kabupaten Barito Timur yang sebelumnya ditutup khusus untuk PT. SEM dan PT. Rimau Group.

Pembukaan jalan hauling milik PT. Pertamina yang dikelola melalui anak perusahaannya PT. Patra Jasa di Tamiang Layang Kabupaten Barito Timur ini sebagaimana tindak lanjut dari pembicaraan pihaknya PT. Patra Jasa via telfon dengan Gubernur Kalimantan Tengah pada Minggu, 24 November 2019.

Dijelaskan dalam surat PT. Patra Jasa nomor 892/DIR/PR/S/XI/2019 tanggal 27 November 2019 dengan perihal pembukaan jalan hauling milik PT. Pertamina (Persero) di Kabupaten Barito Timur yang disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah.

Pihaknya PT. Patra Jaya tidak pernah menutup jalan bagi masyarakat dan Pengusaha Tambang yang telah menandatangani MoU dengan PT. Patra Jasa. Namun PT. Patra Jasa melakukan pembatasan kendaraan angkutan bagi perusahaan tambang belum menandatangani MoU, yaitu PT. SEM dan PT. Rimau Group,” jelas Teddy Kurniawan Gusti PJ Direktur Pengembangan Bisnis PT. Patra Jasa.

Dikatakannya, sesuai permintaan Bapak Gubernur Kalimantan Tengah untuk dapat membuka Jalan Jauling milik PT. Pertamina di Kabupaten Barito Timur untuk dapat dilewati oleh PT. SEM dan PT. Rimau Group.

” Maka kami menghargai dan menghormati permintaan Bapak Gubernur selaku Kepala Daerah Kalimantan Tengah. Untuk itu mulai hari ini tanggal 27 November 2019 kami akan melakukan pembukaan jalan milik PT. Pertamina (Persero) untuk PT. SEM dan PT. Rimau Group,” kata Teddy.

Dilanjutkannya, pihaknya menunggu maksimal sampai tanggal 10 Desember 2019 penyelesaian yang Bapak Gubernur janjikan untuk PT. SEM dan PT. Rimau Group akan menandatangani MoU dengan PT. Patra Jasa.

“Apabila sampai tanggal 10 Desember 2019, PT. SEM dan PT. Rimau Group belum menandatangani MoU tersebut maka Jalan Jauling milik PT. Pertamina (Persero) akan kami tutup kembali bagi PT. SEM dan PT. Rimau Group,” paparnya. (Red-MK/RMY)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889