Tamiang Layang, (METROKalteng.com) – Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim) melaksanakan kegiatan bimbingan teknis penyusunan dan evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2023.
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Inspekotorat Kabupaten Barito Timur di ruang rapat Bupati Barito Timur,
Senin (8/5/2023).
Bupati Bartim Ampera AY Mebas dalam sambutannya, yang dibacakan oleh Wakil Bupati Bartim Habib Said Abdul Saleh mengatakan, bahwa Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah adalah rangkaian sistematik dari berbagai aktivitas, alat, dan prosedur yang dirancang untuk tujuan penetapan dan pengukuran, pengumpulan data, pengklasifikasian, pengikhtisaran, dan pelaporan kinerja pada instansi pemerintah, dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah.
“Setiap pimpinan Instansi Pemerintah perlu melakukan evaluasi AKIP di Instansinya masing-masing setiap tahun. Dan seluruh OPD di lingkungan Kabupaten Barito Timur harus mempertanggungjawabkan setiap manfaat atau hasil atas setiap rupiah anggaran yang digunakan Instansi pemerintah,” tutur Wabup.
Ia menamahkan, tidak boleh lagi hanya memikirkan realisasi kegiatan rutin dan serapan anggaran, tapi harus memikirkan apakah keberadaannya sudah memberikan hasil/kinerja nyata yang dirasakan oleh masyarakat.
Selama dua hari tanggal 8 dan 9 Mei 2023 dengan narasumber kegiatan Bimbingan Teknis Tim dari kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang dilakukan dengan metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara zoom.
“Dalam waktu dua hari ini peserta Bimtek seluruhnya dapat betul-betul memanfatkan waktu yang ada sehingga semua dapat menyerap banyak ilmu/pengetahuan tentang Penyusunan dan Evaluasi SAKIP sehingga mampu memperbaiki kekurangan – kekurangan dalam penyusunan LKIP OPD yang dengan sendirinya akan memperbaiki nilai Akuntabilitas Kinerja OPD dan Kabupaten BaritoTimur,” Harapnya. (DNR)