Tamiang Layang, (Metrokalteng.com) – Guna mencegah penyebaran Covid 19, Polsek Awang melakukan kegiatan penyemprotan disinfektan pada desa-desa yang berada di wilayah hukum Polsek Awang Selasa, (31/4/2020).
Kapolsek Awang Ipda Debby Soesilo menjelaskan, kegiatan penyemprotan disinfektan dilakukan Polsek bersama Koramil, Pemerintah Kecamatan Awang, Karang Taruna dan Puskesmas setempat.
“Kegiatan ini dalam rangka kegiatan serentak seluruh Indonesia di mana Polri selaku leading sektor kegiatan sehingga kita laksanakan di kantor-kantor, rumah ibadah dan fasilitas umum lainnya,” kata Ipda Debby.
Dilanjutkanya, kegiatan penyemprotan juga untuk mendukung pemerintah dalam upaya mengatasi penyebaran Virus Corona atau Covid-19
“Harapan kita selain mampu menekan penyebaran sekaligus juga menjadi edukasi bagi masyarakat agar mampu menjaga diri dan keluarga untuk mencegah penyebaran Covid-19 dengan pola hidup sehat,” imbuhnya.
Menurut Ipda Debby, untuk mendukung upaya pemerintah, pihaknya juga menempelkan maklumat Kapolri di tempat-tempat umum agar masyarakat dapat membaca dan mematuhi sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam mengatasi penyebaran Covid-19.
“Kita berharap masyarakat bisa mematuhi maklumat Kapolri untuk membatasi keluar rumah dan membuat kegiatan yang mengumpulkan orang banyak agar bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya.(Rmy)