METROKalteng.com
NEWS TICKER

CV. Tamiang Mandiri Diminta Bertanggungjawab Memperbaiki Kerusakan Jembatan Muru Duyung

Wednesday, 13 January 2021 | 11:06 am
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 676

Tamiang Layang, (METROkalteng.com) – Salah satu perusahaan di Barito Timur (Bartim) Provinsi Kalimantan Tengah, CV. Tamiang Mandiri diminta bertanggung jawab untuk memperbaiki kerusakan Jembatan di Desa Muru Duyung Kecamatan Pematang Karau, karena diduga kuat dengan kecerobohannya sehingga jembatan Muru Duyung menjadi rusak saat mengangkut material untuk Pengerjaan Proyek pada Tahun 2020 di Desa setempat.

Sebagaimana Diketahui CV. Tamiang Mandiri saat itu sedang melakukan pekerjaan peningkatan jalan dengan Corbeton di Desa Muru Duyung pada tahun anggaran 2020, yang melewati jembatan tersebut.

Kepala Desa (kades) Muru Duyung,
Bayanto J. Salau, membenarkan atas kejadian tersebut dan sangat menyayangkan kepada Sopir Truck Fuso tersebut karena Berani berspekulasi untuk melintasi jembatan Desa, dengan tujuan memasukan material besi untuk pengecoran dengan mobil Truck Fuso sehingga mengakibatan rusaknya jembatan satu-satunya yang menuju ke desa Muru Duyung.

“Sudah diketahui ukuran lantjai superban akan lepas dan menginjak lantai jembatan”, ucapnya Via WhatshApp Selasa (12/01/2021).

Lebih lanjut, Kades Muru Duyung mengatakan, Jembatan yang hanya bisa memikul beban Tonase terbatas dan hanya bisa dilalui oleh mobil Truck kecil sesuai dengan ukuran lantai superban. “Namun sangat disayangkan yang masuk adalah mobil Truck jenis Fuso yang mempunyai jarak roda lebar sudah barang tentu akan lepas dari ukuran superban yang tersedia”, beber Kades Muru Duyung.

Akibatnya sehingga mengakibatkan lantai jembatan patah dan kontruksi tiang penyangga dan leger ikut terkena imbas akibat terperosoknya Mobil Fuso tersebut.

Dirinya berharap agar perusahaan yang menyebabkan jembatan tersebut menjadi rusak, bisa bertanggung jawab utuk memperbaikinya kerena ini menyangkut kebutuhan transportasi untuk orang banyak dan untuk transportasi angkutan perekonomian masyarakat.

Sementara Pemerintah Daerah Bartim melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman (PUPRKP) yang disampaikan Kabid Bina Marga, Dodianto mengatakan “Perusahaan yang menyebabkan kerusakkan jembatan Muru Duyung harus bertanggungjawab untuk memperbaikinya”, ujarnya singkat. (Rifa’i)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889