METROKalteng.com
NEWS TICKER

Dari 101 Desa se-Kabupaten Bartim, 92 Desa Sudah Menandatangani Pencairan Siltap dan ADD 89 Desa

Tuesday, 6 April 2021 | 7:41 am
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 65

Tamiang Layang, (METROKalteng.com) – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Barito Timur (Bartim), telah melakukan penandatanganan dokumen pencairan Penghasilan Tetap (Siltap) Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2021.

Kepala BPKAD Bartim, Misnohartaku, SE. M. Ec. Dev mengatakan, penandatanganan pencairan Siltap tersebut untuk bulan Januari sampai Maret 2021, kemudian pencairan ADD 20 persen untuk gelomabang pertama, ucapnya saat ditemui diruang kerjanya, Senin (05/04/2021).

Ia menyebutkan, dari 101 desa se-Kabupaten Bartim yang sudah tandatangan hari ini, pencairan Siltap 92 desa, ADD 89 desa dan sisanya tergantung kesiapan desanya.

“Kalau mereka lambat untuk tahapan I otomatis tahapan II akan terlambat, begitu juga dengan tahapan III nya,” ungkapnya.

Terkait dengan pencairan, Misnohartaku menyebutkan setelah penandatangan dan semua dokumen dikatakan lengkap paling lama 1 minggu pihak desa pasti akan cair.

“Saya berharap tiap desa agar lebih proatif, sehingga kalau memang ada kesulitan bisa berkomunikasi atau berkonsultasi dengan pihak kecamatan, BPMD dan BPKAD,” pungkas Misnohartaku. (Son)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889