METROKalteng.com
NEWS TICKER

FOBT Serahkan Surat Penolakan Perpanjangan Masa Jabatan Pj. Bupati Barito Timur Indra Gunawan

Monday, 19 August 2024 | 10:18 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 9

Tamiang Layang, (METROKalteng.com) – Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang tergabung dalam Forum Ormas Barito Timur (FOBT) menyerahkan surat penolakan perpanjangan masa jabatan Penjabat (Pj) Bupati Barito Timur Indra Gunawan ke Kantor Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD.RI), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) serta Sekretariat Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah di Palangka Raya, pada Senin, (19/08/24).

Ketua Gerakan Pemuda Dayak (Gerdayak) Kabupaten Barito Timur Harisatriano mengatakan, Forum Ormas Barito Timur bersama masyarakat adat Dayak datang ke Palangka Raya untuk menyampaikan surat penolakan karena keprihatinan atas kondisi yang terjadi di Barito Timur saat ini.

“Agar Indra Gunawan tidak diperpanjang masa jabatannya sebagai Pj Bupati Barito Timur serta menuntut agar Pj Bupati Barito Timur yang baru merupakan putra daerah yang mengetahui dan memahami kearifan budaya lokal dan tata krama serta tidak bersikap semena-mena dan aji mumpung saat diberikan amanah mengelola APBD Barito Timur”, jelas Haris.

Dia mengungkapkan, sejak pemerintah pusat menunjuk Indra Gunawan sebagai Pj Bupati Barito Timur pada September 2023, masyarakat Barito Timur berharap bahwa kehadirannya sebagai orang utusan pemerintah pusat akan memberikan dampak positif bagi kemajuan Barito Timur.

“Seiring berjalannya waktu atau satu tahun berselang, apa yang diharapkan masyarakat Barito Timur tidak terakomodir, misalkan tidak adanya peningkatan anggaran dari pemerintah pusat yang signifikan serta banyaknya infrastruktur jalan yang rusak tidak diperbaiki, terang Haris.

Dia juga menyebut tidak ada prestasi Indra Gunawan yang membanggakan masyarakat Barito Timur. Justru banyak rencana kerja (Renja) yang telah disusun berdasarkan skala prioritas diubah begitu saja.

Haris juga memaparkan, Pj Bupati Barito Timur ini melaksanakan segala kegiatannya itu dengan istilah kami kasarnya “Semau Gue” misalnya dalam hal
anggaran beliau seenaknya merubah Rencana Kerja (Renja) yang sudah direncanakan oleh Bupati terdahulu.

“Contohnya, untuk renovasi kantor bupati yang sebelumnya dianggarkan sekitar Rp.1 Miliar Rupiah diubah menjadi hampir Rp 8 miliar Rupiah sehingga program prioritas lainnya yang sudah masuk dalam Renja tidak terlaksana”, ungkapnya.

“Hal-hal seperti itu yang kami pertanyakan, kenapa beliau mengotak-atik anggaran dengan memotong memangkas kegiatan-kegiatan yang lain”, kata Haris.

Dengan berbagai pertimbangan tersebut, Forum Ormas Barito Timur sepakat menyurati Gubernur Kalteng dan Kemendagri dengan tembusan kepada DPRD Barito Timur untuk menolak perpanjangan jabatan Indra Gunawan sebagai Pj Bupati Timur yang akan segera berakhir.

“Kami meminta supaya itu tidak diterbitkan surat perpanjangan masa jabatan Indra Gunawan sebagai Pj Bupati Barito Timur dan meminta supaya diganti, kalau memang bisa kami menginginkan putra daerah yang memang memahami struktur sosial budaya, kultur kita di Barito Timur”, ucap Haris.

Ditambahkan Ketua Pemuda Gerdayak Barito Timur Kopriusa P Mitel menuturkan, selain berasal dari berbagai ormas, tim yang datang ke Palangka Raya untuk menyampaikan surat penolakan juga merupakan perwakilan dari 10 kecamatan di Barito Timur.

“Kehadiran kami dari 10 kecamatan di Barito Timur menyatakan bahwa apa yang dilakukan oleh Indra Gunawan sebagai Pj Bupati Barito Timur tidak sesuai dengan harapan kami masyarakat Barito Timur”, papar Usa.

Menurutnya, ibarat sekolah Indra Gunawan sebagai Pj Bupati Barito Timur merah atau jauh dari harapan untuk membawa Barito Timur menjadi lebih baik.

“Oleh sebab itu kami menuntut Indra Gunawan tidak diperpanjang masa jabatannya, serta menunjuk Pj Bupati Barito Timur yang baru dari putra daerah yang memahami struktur sosial budaya dan kultur kita di Barito Timur”, tegas Usa.

Tambahnya, rencana Forum Ormas Barito Timur akan bertolak ke Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Sekretariat Kabinet di Jakarta, tutup Usa. (B)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889