METROKalteng.com
NEWS TICKER

Karutan Kelas IIb Tamiang Layang Ikut Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM

Wednesday, 12 February 2020 | 6:39 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 65

Tamiang Layang, (METROKalteng.com) – Dalam rangka mewujudkan satuan kerja yang berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah.

Seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Wilayah Rayon IV yaitu (Lapas Kelas IIB Muara Teweh, Bapas Kelas II Muara Teweh, Rutan Kelas IIB Buntok dan Rutan Kelas IIB Tamiang Layang) melaksanakan Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2020 dan Penandatanganan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM (12/02/2020) di Aula Pengayoman Lapas Kelas IIb Muara Teweh.

Kegiatan dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB dihadiri oleh seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan Rayon IV beserta seluruh pejabat struktural dan para Saksi (Ketua Pengadilan Negeri Muara Teweh, perwakilan Kejaksaan Negeri Barito Utara, perwakilan Kepolisian Resor Barito Utara, Perwakilan KODIM 1013 Muara Teweh, tokoh agama) serta awak media.

Kepala Rutan Kelas IIb Tamiang Layang Wahyudi mengatakan, Zona integritas merupakan sebutan atau predikat yang diberikan kepada kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Semoga dengan terbangunnya zona integritas di lingkungan Rutan Kelas IIB Tamiang Layang, masyarakat Barito Timur memiliki persepsi yang baik terhadap kami mengenai anti korupsi dan zero halinar (hp, pungli dan narkoba) sehingga dapat merasakan peningkatan kualitas pelayanan kami kepada masyarakat maupun warga binaan di Rutan,” ujar Wahyudi.(Red/RMY)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889