METROKalteng.com
NEWS TICKER

Kepala Desa Jalur Lintas Jalan Pertamina Dukung PT. Patra Jasa Kelola Jalan Pertamina

Friday, 25 October 2019 | 7:52 am
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 511

Tamiang-Layang, ( METROKalteng.com) – Rapat Dengar Pendapan Umum (RDPU) antara PT. Patra Jasa PT. Rimau Group dan masyarakat, pada hari selasa tanggal 22 Oktober 2019 di kantor DPRD Kabupaten Barito timur waktu lalu yang membahas Permasalahan Pengelolaan Jalan Pertamina oleh PT.Patra Jasa mendapat tanggapan dari beberapa Kepala Desa yang berada di jalur linta jalan eks Pertamina tersebut.

Kepala Desa Bentot Harapanta Tarigan mengatakan, ada dua perusahan yang punya kepentingan di jalur lintas desa kami, tetapi harapan kami dari warga masyarakat jangan dijadikan kami ini konplik kepentingan.

“Karna selama ini sejak berdirinya Barito Timur dan sejak digunakannya jalan itu inkam Daerah maupun Desa Nol persen dari jalan eks pertami tersebut, sementara yang saya dengar dari PT. Patra Jasa memang mereka mau mengoptimalisasikan aset untuk mendapatkan pendapatan Daerah maupun Pendapatan Desa. Tetapi saat mau berjalan banyak liku-liku, katanya ada warga masyarakat yang sangat keberatan,” kata Kedes Bentot Harapana Tarigan.

Dikatakannya, ia juga bingung mendengar apa yang disampaikan oleh Rimau Group tadi tentang SK 55. Saya melihat SK 55 itu tentang stuktur pengurusan APB dan sampai sekarang katanya masih berlaku.

Sedangkan SK 55 itu tahun 2010 sampai dangan Tahun 2014 berahir dengan sendirinya. Pak Zain Alkim sudah mengatakan seperti itu kemaren tapi ternyata sampai sekarang masih berlaku saya bingung apa itu tata naskah admitrasi kita daerah,” ujarnya.

Harapan kami janganlah ada polemik, kalau memang Pertamina benar-benar mempunyai legalitas kita dukung tetapi tidak lepas dengan kordinasi dengan pemerintah daerah.

“Sebagai Pemerintah Desa kami menghormati apapun keputusan pemerintah daerah, kami mengharapkan 10 desa lintas bisa mendapatkan Pendapatan buat desa kami. Dan berharap permasalahan ini jangan berkepanjangan, kalau musyawarah mufakat tidak bisa menyelesaikan masalah lebih
baik tempuh jalur hukum,” ucapnya.

Sementara Juliono Kepala Desa Karang Langit, mengharapkan konflik antara PT. Pertamina dengan perusahaan tertentu jangan membawa-bawa nama suku, jangan membawa nama Masyarakat Bartim, karena kami tidak setuju dengan itu. kerena masyarakat bartim itu banyak dan suku dayak juga banyak,” kata Juliono.

Terkait pengelolaan jalan Pertamina kami pada prinsipnya mendukung PT. Pertamina melalui PT. Patra Jasa untuk mengelolanya dengan harapan pengelolaan jalan ini bisa mendapatkan hasil buat PAD Kabupaten Barito Timur dan Desa yang berada di jalur lintas jalan Pertamina,” harap Julianto.(RMY)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889