METROKalteng.com
NEWS TICKER

Kepala Diskoperin Bartim, Ina Karuniani G, S. Sos, MM: Koperasi Dituntut Untuk Semakin Cerdik Memanfaatkan Peluang Bisnis

Monday, 24 August 2020 | 8:30 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 106

Tamiang Layang, (METROKalteng.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah, melalui dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dan Perindustrian (Diskoperin) menggelar pelatihan teknis dalam pengembangan usaha terdampak Pandemi Covid-19 tahun 2020 bertempat diaula hotel Indra Jaya Taming Layang, Senin (24/08/2020).

Dengan menerapkan protokol kesehatan, kegiatan pelatihan dibuka langsung oleh Kepala Diskoperin Bartim Ina Karuniani G, S. Sos, MM dengan menghadirkan nara sumber Widyaiswara dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalteng Drs. Sintaman.

Kepala Diskoperin Bartim Ina Karuniani G, S. Sos, MM dalam sambutannya menngatakan, pelatiha ini sangatlah bermanfaat, salah satunya sebagi modal tambahan terutama untuk para peserta yang kelak akan terjun dan konsisten serta berkomitmen untuk memajukan sebuah usaha yang ditekuni saat ini,” ujar Ina.

Lebih lanjut, Ina mengatakan, dengan kondisi saat ini, dibutuhkan koperasi sebagai badan usaha yang merupakan pelaku ekonomi yang berbasiskan anggota yang memiliki potensi yang besar, oleh karenanya dituntut untuk semakin cerdik dalam memanfaatkan segala peluang bisnis yang ada dan harus menjalankan usaha secara efektif, efesien serta profesional sehingga memiliki daya saing yang tinggi dalam persaingan pasar yang semakin kompetitif.

Adanya Pandemi Covid-19 yang terjadi saat benar-benar sangat berdampak pada semua segi, mulai dari sisi kesehatan, kehidupan sosial juga ekonomi. “Saya berharap agar para peserta sekalian bisa mengikuti acara ini secara seksama dan bisa memperoleh pengalaman dan pengetahuan untuk pengembangan usahanya dari setiap pelajaran yang disampaikan oleh narasumber,” harap Ina.

Sementara nara sumber Widyaiswara dari Dinas Koperasi dan UKM provinsi Kalteng Drs. Sintaman menjelaskan materi yang akan diberikan pada pelatihan tersebut tentang pengetahuan perkoperasian.

Widyaiswara adalah Pegawai Negeri Sipil yang diangkat sebagai pejabat fungsional oleh pejabat yang berwenang dengan tugas, tanggung jawab, wewenang untuk mendidik, mengajar, dan/atau melatih Pegawai Negeri Sipil pada lembaga pendidikan dan pelatihan pemerintah.

“Kemudian bagaimana agar mereka bisa menggunakan koperasinya ditengah kondisi Pandemi COVID – 19 ini, agar mereka tetap melaksanakan kegiatannya, berupaya beradaptasi menyesuaikan dengan protokol kesehatan”, pungkasnya. (Son).

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889