Tamiang Layang (METROKalteng.com) – Kelompok Wanita Tani (KWT) Desa Siong Kecamatan Paju Epat Kabupaten Barito Timur (Bartim) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang mengembangkan hasil pertanian dari bahan baku non beras yang dikelola menjadi salah satu makanan berbahan baku jenis tanaman singkong menjadi keripik Cassava.
Kegiatan yang didampingi oleh Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Paju Epat dalam kegiatan budidaya pengolahan hasil pertanian berbasis bahan baku lokal non beras (Cassava) serta bentuk penganekaragaman konsumsi pangan nabati berbahan baku non beras.
Ketua BPP Paju Epat, Lukmanul Chakim menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya untuk mendukung ketahanan pangan desa Siong dan desa lainnya yang masuk dalam wilayah pendampingan BPP secara khusus dan petani Bartim secara umum.
“Singkong yang di olah merupakan hasil budidaya KWT Sri Rezeki desa Siong kecamatan Paju epat dengan jumlah anggota sebanyak 25 orang yakni, ketua Sukesi, sekertaris Sutrimawati, bendahara Rofiq dan anggota lainnya, ujar Lukman pada Minggu (17/03/2024)
Menurutnya, para petani memproduksi keripik Cassava sudah satu tahun mulai 2023 bulan Februari yang lalu dan untuk pemasaran masih seputar Kecamatan Paju Epat, serta pengemasan produk berupa Sealer listrik, dari swadaya kelompok wanita tani, pemasaran di seputaran area desa siong Kecamatan Paju Epat dengan harga keripik di jual per kg 40.000-50.000 tergantung varian rasa.
Lukman memaparkan, mesin pengolahan hasil pertanian dari swadaya anggota kelompok tani, serta dari hasil penjualan sayur kebun kelompok wanita tani berupa, sayur kacang panjang, terong, tomat, cabe, bayam dan lainnya.
“Tantangan dalam kegiatan pengolahan hasil pertanian yaitu ketersediaan dan distribusi bahan baku yang terbatas, tidak bisa sepanjang musim ada, dan supply chain (rantai pasok distribusi) yang masih terbatas di seputaran kecamatan Paju Epat,m”, ungkap Lukman.
Dilanjutkannya, alasan pengolahan bahan baku non beras dari hasil pertanian yaitu meningkatkan nilai tambah Cassava (singkong) serta memiliki ketahanan waktu yaitu cukup lama simpan (daya simpan).
“Untuk saat ini belum ada di bukukan, dan hal ini menjadi PR untuk balai penyuluhan pertanian kecamatan Paju Epat serta kelompok wanita tani”, pungkas Lukman. (B)