Tamiang Layang, (METROKalteng.com) – Pemberitaan terkait aktivitas tambang batubara di wilayah desa Dorong, kecamatan Dusun Timur, kabupaten Barito Timur (Bartim) milik PT Sentosa Laju Sejahtera (SLS) berujung pelaporan ke pihak Polres Bartim oleh beberapa wartawan yang merasa di lecehkan karena tanggapan eks karyawan perusahaan inisial R.
Pasalnya pelaporan yang dilakukan beberapa wartawan yang bertugas di kabupaten Barito Timur ini merasa oknum yang sejauh ini diketahui pernah bekerja di PT SLS, menyampaikan pesan chating melalui aplikasi WhatsApp diduga menawarkan harga untuk tidak membuat berita terkait aktivitas perusahaan yang dikeluhkan warga.
Hal tersebut disampaikan Yulius Yartono, wartawan Tabengan yang juga salah satu pelapor oknum mantan karyawan PT SLS saat diwawancarai mengatakan, pihaknya telah membuat laporan dan dukungan dari awak media yang bertugas di Bartim dengan lampiran alat bukti chating antara wartawan dengan R, ujarnya dihalaman mako Polres Bartim kepada awak media, pada Rabu (17/07/24).
“Kita sudah mendatangi SPKT, kemudian Satreskrim Polres Barito Timur. Kita melapor dugaan pelecehan terhadap profesi wartawan.
Yulius menjelaskan, oknum eks karyawan PT SLS tersebut diduga melakukan pencemaran nama baik yang merusak profesi wartawan yang melaksanakan tugas. Tugas utama kita mewartakan, menyebarkan informasi yang benar dan bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, ungkap Yartono yang akrab di sapa Ngekek.
Dengan adanya alat bukti yang kita pegang hari ini, salah satunya yang kita beberkan alat bukti yang kita pegang, setelah muncul berita dan viral di tulis (R) ‘kalian minta berapa?’ ucap Yulius.
“Kita tidak tahu maksudnya apa? kalimat itu. Yang berikutnya ada lagi ‘bikin berita tidak berguna hanya untuk mencari uang’. Nah itu maksudnya apa, jadi ini nanti yang perlu kita klarifikasi dari oknum R.
Yulius juga belum mengetahui oknum mantan karyawan inisial R tersebut masih bekerja di PT SLS atau sudah berhenti. Namun hal tersebut menjadi pertanyaan rekan-rekan wartawan hingga membuat laporan di Polres Bartim, lanjutnya.
“Kita harapkan pihak kepolisian bisa menyelesaikan masalah ini agar cepat tuntas dan tidak berkembang di kalangan masyarakat sehingga wartawan juga bisa melaksanakan tugas jurnalisnya dengan baik dan tenang di lapangan, tidak termakan isu dan berita bohong”, kata Yulius.
Terpisah, pihak Satreskrim Polres Bartim menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut dan berencana akan menghubungi pihak terlapor dan pelapor dalam waktu dekat, jelasnya singkat.
Adapun awak media mencoba menghubungi pihak manajemen PT SLS melalui via handphone, Andi Ramdani Zein (Supt. HCGS) namun dirinya menyebutkan inisial R sudah tidak bekerja di PT SLS, adapun terkait konfirmasi pelaporan tidak bisa berikan tanggapan karena masih cuti. (B)