Tamiang Layang, METROKalteng.com) – Upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Barito Timur (Bartim) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng, Pemerintah Daerah Barito Timur menggelar apel Operasi Satgas Yustisi serentak kepatuhan masayarakat dalam menjalankan protokol kesehatan, guna penanganan COVID – 19 di Bartim, Senin (14/9/2020).
Apel tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Bartim Ampera AY Mebas didampingi Wakil Bupati, turut hadir Kapolres, Kejari, perwakilan TNI dan OPD terkait, dihalaman kantor Bupati Barito Timur. Usai apal kegiatan dilanjutkan kepasar Tumenggung Djaja Karti Tamiang Layang untuk melakukan sosialisi kepada masyarakat.
Bupati Bartim Ampera AY Mebas menagatakan, hari ini kita melakukan kegiatan sosialisasi dan pendisiplinan kepada masyarakat, agar wajib menggunakan masker. “Mulai besok kita akan lakukan tindakan pendisiplinan dengan melakukan tindakan berupa teguran, bahkan sampai denda,” ujar Ampera.
Untuk itu, masyarakat jangan menganngap kondisi kita saat ini normal seperti dulu, melainkan new normal atau normal baru, artinya saat keluar rumah harus memakai masker, sering cuci tangan, jaga jarak dan jangan berkerumun.
“Apalagi saat ini trend COVID – 19 meningkat, memasuki cluster perkantoran dan keluarga, oleh sebab itu agar masyarakat benar – benar menerapkan protokol kesehatan”, pungkasnya.(Son)