Tamiang Layang, (METROKalteng.com) – Pada hari ini kasus terpapar Covid-19 di Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalteng bertambah lagi delapan orang yang dinyatakan Positif Covid – 19. Akan tetapi pada waktu hari yang sama ada kabar baik, yaitu ada sebanyak 15 orang pasien Covid – 19 yang dinyatakan sembuh.
Menurut Koordinator Bidang Humas Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid – 19 Barito Timur, Suprayogi SE, MT kepada awak media mengatakan melalui konfrensi aplikasi WhatsApp menuturkan, bahwa penambahan positif Covid – 19 di Bartim berjumlah delapan orang.
“Akan tetapi pada hari ini juga ada pasien Covid – 19 yang dinyatakan sembuh sebanyak 15 orang di Bartim,” kata Suprayogi, pada Sabtu (03/10/2020).
Menurut Suprayogi, penambahan tersebut yakni kecamatan Paju Epat sebanyak 2 orang, kecamatan Dusun Timur sebanyak 4 orang, kecamatan Paku sebanyak 1 orang dan kecamatan Benua Lima sebanyak 1 orang. Kemudian pasien yang dinyatakan sembuh berasal dari kecamatan Dusun Timur 10 orang dan kecamatan Dusun Tengah 5 orang.
Koordinator Bidang Humas Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid – 19 Bartim dan dia juga selaku Plt. Kepala Dinas Kominfo Bartim menjelaskan, perhitungan secara kumulatif kasus Covid – 19 di Bartim berjumlah 217 kasus, sementara 149 orang sudah dinyatakan sembuh, 65 orang masih dalam perawatan dan tiga orang dinyatakan meninggal.
“Sementara pasien yang masih dalam perawatan yang berada di delapan kecamatan yakni kecamatan Pematang Karau 2 orang, kecamatan Paju Epat 5 orang, kecamatan Dusun Timur 29 orang, kecamatan Raren Batuah 17 orang, kecamatan Dusun Tengah 8 orang, kecamatan Paku 1 orang, kecamatan Awang 1 orang dan dari kecamatan Benua Lima 2 orang,” ujar Suprayogi.
Selanjutnya Suprayogi menghimbau, agar selalu tetap waspada menjalankan protokol kesehatan dalam hal pencegahan Covid – 19, dengan lebih disiplin lagi, baik di tempat kerja, pasar, rumah ibadah dan di pelayanan umum lainya.
Jangan saling menyalahkan, bersama pemerintah dan seluruh komponen masyarakat, kita bersama untuk lebih mendisplinkan diri dan keluarga dalam mencegah serta memutus mata rantai Covid – 19 khususnya di Barito Timur.
“Akhir – akhir ini trend kasus Covid – 19 yang terkonfirmasi menunjukan kluster baru, yaitu kluster perkantoran dan kluster keluarga. Dengan semua itu pegawai dilingkungan pemerintah, dibatasi kehadirannya, bekerja selalu mematuhi protokol kesehatan guna mencegah Covid – 19,” lanjutnya.
Ditambahkannya, pengawasan terhadap kegiatan yang berpotensi menjadi tempat penularan baru Covid – 19 tersebut, adalah kegiatan perkawinan, kematian dan aktivitas lainnya bersifat mengumpulkan orang banyak, diharapkan gugus tugas Covid – 19 selalu hadir untuk mengawasi agar mereka betul – betul menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid – 19.
Ia juga menjelaskan, dengan adanya sosialisasi operasi Yustisi Covid – 19 yang dilakukan pada 14 september 2020, sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden RI, Peraturan Gubernur Kalteng serta Peraturan Bupati (Perda) Bartim terkait penanggulangan penularan Covid – 19. Kemudian hari berikutnya setelah Perbupnya sudah diterbit maka akan diberlakukan teguran sampai denda bagi masyarakat yg melanggar dan tidak disiplin terhadap protokol kesehatan.
Suprayogi menghibau, kalau tidak ada keperluan yang sangat mendesak lebih baik dirumah saja, selalu cuci tangan dengan sabun serta di air yang mengalir, selalu memakai handsanitizer, selalu menggunakan masker, jaga jarak disaat melakukan komonikasi, hindari kerumunan, hinadari bersentuhan atau bersalaman,” papar Yogi mengahiri. (Son).